Senin, 12 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Reaksi Arif Rachman Setelah Nonton CCTV di Rumdin Duren Tiga, Hendra Kurniawan Sampai Menenangkannya

Jumat, 13 Januari 2023 18:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J, Arif Rachman mengaku dirinya tidak bisa berdiri setelah melihat tayangan CCTV Duren Tiga.

Pernyataan tersebut disampaikan Arif Rachman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) pada kasus perintangan penyelidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"Saya cerita sedikit Yang Mulia kondisinya itu setelah menonton benar kata Chuck kemarin. Saya itu tidak bisa ngomong, dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan nggak bisa," kata Arif Rachman di persidangan.

"Jadi keluar itu nelpon mulanya nggak bisa berdiri karena gemetar. Nelpon Pak Hendra sambil jongkok. Pak Hendra sampai bilang sudah tenang-tenang jangan panik," sambungnya.

Menurut Arif Rachman itulah mengapa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya ada tulisan tenang jangan panik.

Baca: Istri Arif Rachman Takut Diancam Sambo karena Suami Beri Kesaksian Beda: Nasib Anak Kita Gimana?

"Makanya saya di BAP ada tulisannya tenang jangan panik. Karena itu memang luar biasa bagi saya Yang Mulia," lanjut Arif Rachman.

Kemudian Majelis Hakim bertanya mengapa sampai demikian.

"Orang lain yang berbuat tapi saudara yang gemetaran?" tanya hakim di persidangan.

"Takut Yang Mulia," jawab Arif Rachman.

"Apa yang saudara takutkan?" tanya hakim.

"Ada hal yang tidak sesuai Yang Mulia (Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang di Duren Tiga)," jawab Arif Rachman.

Adapun dalam persidangan Arif Rachman juga sempat menangis. Tangisan itu keluar setelah Arif Rachman ditanya penasihat hukumnya mengapa dirinya tidak memberitahukan video CCTV bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di Duren Tiga.

"70 persen Anda takut ini jadi kasus. Pertanyaan saya dari jarak menemukan sampai menceritakan itukan sangat panjang. Anda tidak bercerita karena takut diancam atau apa," tanya penasihat hukum kepada Arif Rachman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

"Takut, saya kemarin saja Pak Hakim Yang Mulia...," jawab Arif Rachman.

Baca: Isak Tangis Sambo & Putri Jelang Tuntutan, PN Jaksel Digeruduk Massa Ingin Sambo Cs Dihukum Mati

Arif Rachman terlihat tidak bisa melanjutkan perkataannya. Terlihat juga Arif Rachman menghapus air matanya dengan sapu tangan.

Kemudian majelis hakim berkata melihat kejujuran dalam diri Arif Rachman.

"Saya mau beritahu kepada saudara. Kenapa suadara kami minta yang pertama? Karena saya melihat kejujuran dari diri saudara. Itu sebabnya saya minta yang pertama," kata Majelis Hakim di persidangan.

Kemudian Majelis Hakim melanjutkan bisa memahami perasaan terdakwa Arif Rachman.

"Saya bisa pahami perasaan saudara. Itulah sebabnya biar perkara ini menjadi terbuka. Silahkan buka apa yang harus saudara buka di persidangan," tutup Majelis Hakim.

Kasus obstruction of justice

Sebagai informasi, dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J, Arif Rachman telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Dirinya menjadi terdakwa bersama enam orang lain yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, dan Baiquni Wibowo.

Dalam perkara ini, Arif sempat menyampaikan adanya perintah dari Ferdy Sambo untuk memusnahkan barang bukti berupa CCTV.

Saat dia dan Eks Karo Paminal, Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo di ruangannya pada Rabu (13/7/2022).

Di ruangan itu, Arif menjelaskan kepada Sambo bahwa dia telah menyaksikan rekaman CCTV bersama tiga rekannya pada dini hari itu.

Rekaman CCTV itu menampilkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup sebelum Ferdy Sambo tiba di rumah.

Hal tersebut pun dinilai Arif tidak sinkron dengan rilis resmi yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Nonton CCTV Brigadir J Masih Hidup, Arif Rachman: Dengkul Gemetar Mau Berdiri Aja Nggak Bisa

# Polisi tembak polisi # Arif Rachman Arifin # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Brigadir J

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved