Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Arif Rachman Mengaku Gemetar saat Lihat Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J, Ini Penjelasannya

Jumat, 13 Januari 2023 18:05 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Arif Rachman mengaku dirinya tidak bisa berdiri setelah melihat tayangan CCTV Duren Tiga.

Pernyataan tersebut disampaikan Arif Rachman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) pada kasus perintangan penyelidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"Saya cerita sedikit Yang Mulia kondisinya itu setelah menonton benar kata Chuck kemarin. Saya itu tidak bisa ngomong, dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan nggak bisa," kata Arif Rachman di persidangan.

Baca: Beri Keterangan Berbeda dengan Ferdy Sambo, Arif Rachman Akui Keluarganya Merasa Terancam

"Jadi keluar itu nelpon mulanya nggak bisa berdiri karena gemetar. Nelpon Pak Hendra sambil jongkok. Pak Hendra sampai bilang sudah tenang-tenang jangan panik," sambungnya.

Menurut Arif Rachman itulah mengapa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya ada tulisan tenang jangan panik.

"Makanya saya di BAP ada tulisannya tenang jangan panik. Karena itu memang luar biasa bagi saya Yang Mulia," lanjut Arif Rachman.

Kemudian Majelis Hakim bertanya mengapa sampai demikian.

"Orang lain yang berbuat tapi saudara yang gemetaran?" tanya hakim di persidangan.

"Takut Yang Mulia," jawab Arif Rachman.

"Apa yang saudara takutkan?" tanya hakim.

"Ada hal yang tidak sesuai Yang Mulia (Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang di Duren Tiga)," jawab Arif Rachman.

Adapun dalam persidangan Arif Rachman juga sempat menangis. Tangisan itu keluar setelah Arif Rachman ditanya penasihat hukumnya mengapa dirinya tidak memberitahukan video CCTV bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di Duren Tiga.

Baca: Arif Rachman Arifin Ungkap Penyesalan Terlalu Percaya Ferdy Sambo: Ini Saya Jadikan Pelajaran

"70 persen Anda takut ini jadi kasus. Pertanyaan saya dari jarak menemukan sampai menceritakan itukan sangat panjang. Anda tidak bercerita karena takut diancam atau apa," tanya penasihat hukum kepada Arif Rachman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

"Takut, saya kemarin saja Pak Hakim Yang Mulia...," jawab Arif Rachman.

Arif Rachman terlihat tidak bisa melanjutkan perkataannya. Terlihat juga Arif Rachman menghapus air matanya dengan sapu tangan.

Kemudian majelis hakim berkata melihat kejujuran dalam diri Arif Rachman.

"Saya mau beritahu kepada saudara. Kenapa suadara kami minta yang pertama? Karena saya melihat kejujuran dari diri saudara. Itu sebabnya saya minta yang pertama," kata Majelis Hakim di persidangan.

Kemudian Majelis Hakim melanjutkan bisa memahami perasaan terdakwa Arif Rachman.

"Saya bisa pahami perasaan saudara. Itulah sebabnya biar perkara ini menjadi terbuka. Silahkan buka apa yang harus saudara buka di persidangan," tutup Majelis Hakim.

# Arif Rachman Arifin # rekaman # Ferdy Sambo # CCTV # Brigadir J

Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Nonton CCTV Brigadir J Masih Hidup, Arif Rachman: Dengkul Gemetar Mau Berdiri Aja Nggak Bisa

Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved