Jumat, 17 April 2026

Terkini Nasional

Pengendara Bermotor dan Kendaraan Listrik Bakal Dikenakan Tarif saat Melewati Jalan ERP

Jumat, 13 Januari 2023 16:45 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan berbasis listrik akan dikenai tarif saat melewati jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Ibu Kota Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, rencana tersebut dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Provisi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Namun, ketentuan tersebut baru sebatas rancangan.

Tak menutup kemungkinan, pengguna kendaraan listrik akan mendapat keringanan atau insentif berupa potongan tarif.

Sebab, besaran tarif Layanan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik dan penyesuaiannya, ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Golongan Kendaraan yang Dikenakan ERP, Kendaraan Listrik Juga Bayar"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved