Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

Tidak Hanya Ganja dan Sabu-sabu Polisi Temukan Pil Ekstasi di TKP Kedua Penangkapan Aktor Revaldo

Jumat, 13 Januari 2023 10:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Revaldo untuk yang ketiga kalinnya ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan selain ganja dan sabu-sabu polisi juga menemukan dua butir pil ekstasi serta alat isap.

Dikutip dari Tribunnews.com, pil ekstasi tersebut di temukan di TKP kedua yakni di Apartemen Brawijaya Tower.

Kombes Zulpan mengatakan tidak hanya pil ekstasi pihaknya juga menemukan tiga pack kertas papir, satu buah penghalus, lima buah plastik klip sisa sabu serta alat hisap sabu.

Baca: Revaldo Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Dalami Dugaan Masuk dalam Jaringan Pengedar

Hal itu disampaikan Kombes Zulpan pada hari Kamis (12/1/2023).

"Selain itu ada dua butir Pil Extacsy, tiga pack kertas Papir, satu buah Penghalus Ganja, lima buah plastik klip sisah sabu, tiga buah kaca pipet, satu buah alat hisap Ganja dan delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu," jelasnya.

Sebelumnya polisi telah mengamankan Revaldo dari TKP pertama di kawasan Cempaka Putih pada Selasa (10/1) sekitar pukul 04.30 WIB.

"TKP pertama pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB. Lanjut pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 10.45 WIB," kata Zulpan.

Di mana saat ditangkap Revaldo baru selesai mengkonsumsi narkoba.

Baca: 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Revaldo Ternyata Bukan Hanya Pemakai Tapi Pengedar

Saat ini Revaldo masih menjalani pemeriksaan secara intensif terakit kasus tersebut.

Diketahui Revaldo pernah diamankan plosisi pada April 2006 karena tersandung kasus narkoba.

Revaldo pun dipenjara selama dua tahun dan didenda sebesar Rp 1 Juta lantaran terbukti memiliki sabu.

Tak hanya itu pada tahun 2010 Revaldo kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba lagi.

Pasalnya polisi berhasil menemukan sabu seberat 50 gram kemudian Revaldo dijatuhi hukuman lima tahun penjara. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Tak Hanya Sabu-sabu & Ganja, Polisi Juga Temukan Pil Ekstasi di TKP Penangkapan Aktor Revaldo

Host: Nita Arum
VP: Adam Sukmana

# ganja # sabu-sabu # Pil Ekstasi # Penangkapan # Revaldo

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ganja   #sabu-sabu   #Pil Ekstasi   #Penangkapan   #Revaldo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved