Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Putri Candrawathi Masih Tak Sangka Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Suami Emosi Sampai Kelewat Batas

Rabu, 11 Januari 2023 20:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tak menyangka suaminya akan melakukan aksi keji, menghilangkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkapkan oleh Putri dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Ke Majelis Hakim, Putri mengaku tak menyangka suaminya yang merupakan eks Kadiv Propam Polri itu akan melakukan tindakan sejauh itu.

Putri mengaku tak pernah terpikirkan, suaminya akan se-emosi itu hingga menghilangkan nyawa Brigadir J.

Ia kemudian meminta maaf kepada keluarga Brigadir J khususnya kepada kedua orangtua dari ajudannya tersebut.

Putri juga memohon maaf kepada para ajudannya yang ikut terseret yakni Bripda Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan ARTnya Kuat Ma'ruf.

Dalam sidang tersebut, Putri juga mengklaim Brigadir J sempat menangis dan memohon ampun kepadanya seusai insiden pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022.

Putri mengaku, dirinya memanggil kembali ajudannya itu untuk menemuinya di kamar.

Dia mengutus Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Brigadir J.

Saat itu, Brigadir J pun datang ke kamarnya dan duduk di samping tempat tidurnya.

Setelah itu, Putri meminta Bripka Ricky Rizal untuk keluar lantaran dirinya ingin berbicara berdua dengan Brigadir J.

Saat itu, Putri menyebut Brigadir J menyesal telah melakukan pelecehan seksual.

Bahkan, Brigadir J juga menangis hingga memohon ampun kepadanya.

Saat itu, Istri Ferdy Sambo itu pun mengampuni perbuatan Brigadir J yang telah melakukan pelecehan seksual.

Namun, Putri meminta agar Brigadir J untuk resign sebagai ajudan Ferdy Sambo.

Malam harinya, Putri baru menceritakan kejadian di Magelang tersebut ke suaminya, Ferdy Sambo.

Putri juga menangis dan meminta pulang kembali ke rumah di Jakarta.

Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Mengaku Tak Menyangka Ferdy Sambo Bertindak Kelewat Batas.

# Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Brigadir J

Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved