Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Nasib Miftah dan 13 Temannya, Karyawan PMI Aceh Utara yang Dipecat Tanpa Alasan, Mengadu ke Disnaker

Rabu, 11 Januari 2023 16:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 14 karyawan Unit Donor Darah (UDD) PMI Aceh Utara dipecat mendadak tanpa evaluasi dan alasan yang jelas pada (2/1/2023).

Menyusul keputusan sepihak itu, mereka mengadukan nasib ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lhokseumawe, Senin (9/1/2023).

Miftah memohon di kantor Disnaker Kota Lhokseumawe umtuk membantu mereka yang sudah dipecat oleh pengurus PMI Aceh Utara.(*)

Baca: Baru Menjabat, Kapolres Aceh Utara Langsung Naik Perahu Menyisir Krueng Keureuto Cari Bocah Hilang

Baca: Pencurian Sepeda Motor Trail di Aceh Utara Terekam CCTV, Kini Berhasil Dibekuk oleh Polisi

# Aceh Utara # PMI # Dinas Tenaga Kerja # Lhokseumawe # dipecat sepihak

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved