Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Seusai Penjemputan Paksa Lukas Enembe, Pengacara Minta KPK Pertimbangkan Kesehatan Gubernur Papua

Rabu, 11 Januari 2023 12:53 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe selaku tersangka kasus gratifikasi di Jayapura.

Terkait penjemputan paksa itu, Tim Hukum dan Advokasi Papua (THAGP) meminta KPK memperhatikan Lukas Enembe.

Demikian disampaikan anggota THAGP Petrus Bala Pattyona, di Jayapura.

Petrus mengaku belum mengetahui soal materi perkara yang membuat KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.

Sebab, tim THAGP tidak memiliki kesempatan bertemu Lukas hingga akhirnya pesawat lepas landas dari Bandara Sentani.

Baca: Respons Kapolri Listyo Sigit soal Penangkapan Gubernur Lukas Enembe: Massa Anarkis Ditindak Tegas

Sementara itu, anggota THAGP Stephanus Roy Rening menyatakan, pengacara dan keluarga Lukas Enembe akan segera ke Jakarta untuk mendampingi Lukas.

Menurut dia, dengan kondisi kesehatan seperti itu, Lukas Enembe tidak bisa melakukan aktivitas secara mandiri.

Sebagai informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan seagai tersangka dugaan gratifikasi dana APBD di Jayapura.

Lukas Diduga menggelapkan dana senilai Rp 1 miliar.

Sebelumnya KPK menyatakan bahwa pihaknya penuh kehati-hatian dalam menangani perkara ini.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya menghindari terjadinya konflik horizontal.

Namun, terbaru KPK berhasil menjemput paksa Lukas di sebuah restoran yang ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe dilakukan ada Selasa (10/1) dan penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua.

Baca: Buntut Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK, 4 Orang Jadi Korban Kerusuhan di Bandara Sentani

Berdasarkan kronologi yang diungkap Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya mendapat informasi bahwa Lukas Enembe akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.

Diduga, Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.

Setelah mendapatkan informasi dimaksud, kata Firli, pihaknya langsung berkoordinasi dengan menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe.

Pada akhirnya, KPK beserta sejumlah aparat penegak hukum (APH) berhasil meringkus Lukas Enembe di sebuah restoran di distrik Abepura.

Selanjutnya, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta.

Lukas dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara.

Kemudian setibanya di Jakarta tersangka korupsi Lukas Enembe akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan pendampingan dari tim KPK. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pengacara: Kami Minta Kesehatan Pak Gubernur Dipertimbangkan"

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Lukas Enembe

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved