Terkini Nasional
Seusai Ricuh akibat Lukas Enembe Ditangkap, Kini Kondisi Jayapura Sudah Kondusif
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri memastikan situasi terkini di Jayapura, Papua, sudah kondusif pasca-penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Sebagai informasi, sempat terjadi ricuh di Jayapura saat Lukas Enembe ditangkap.
Massa yang tak terima sang Gubernur ditangkap, mendatangi Mako Brimob Kotaraja Jayapura hingga Bandara Sentani untuk mencegah Lukas Enembe dibawa.
Sebagai komitmen Polri menegakkan hukum, sejumlah personel diturunkan untuk mengawal penangkapan Lukas.
"Situasi secara umum sudah kondusif," tegas Dedi, Selasa (10/1/2023), dikutip dari laman Polri.
"Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," imbuhnya.
Baca: 1 Simpatisan Lukas Enembe Tewas Tertembak Buntut Ricuh dengan Aparat Keamanan di Bandara Sentani
Sebelumnya, Lukas Enembe dijemput paksa pihak KPK menyusul statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Provinsi Papua.
Penjemputan Lukas Enembe diwarnai baku tembak dan kericuhan oleh massa.
Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Jayapura.
Ia ditangkap sekitar pukul 11.00 WIT.
Setelah ditangkap Tim KPK dengan dibantu personel dari Brimob, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Tak berselang lama setelah panangkapan Lukas Enembe, sekelompok massa pro gubernur itu menyerang Markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang.
Sekelompok massa tersebut menyerang Mako Brimob dengan menggunakan batu dan anak panah.
Merespons penyerangan itu, pasukan Brimob mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak empat kali dan memukul mundur masa ke arah Jalan baru Abepura.
Selanjutnya, untuk saat ini situasi di depan Brimob Kotaraja sudah kembali kondusif.
Petugas KPK langsung menerbangkan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Papua ke Jakarta pada Selasa (10/1/2023).
Saat tiba di Jakarta, Lukas Enembe akan langsung diperiksa oleh tim penyidik KPK.
"Yang pasti bahwa sejauh ini, beberapa waktu lalu kami melakukan penangkapan, proses berikutnya tentu dibawa dari Papua menuju Jakarta kemudian segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam wawancara di Kompas TV, Selasa, (10/1/2023).
Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sejak 5 September 2022.
Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.
Baca: Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani di RSPAD Gatot Soebroto seusai Ditangkap KPK
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Lukas Enembe berperan sebagai penerima suap, sementara Rijatono merupakan pemberi suap.
Dalam perkara ini, Lukas disangka melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara, Rijatono Lakka disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Tribunnews.com, Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasca KPK Tangkap Lukas Enembe, Polri: Situasi Papua Sudah Kondusif
# Kerusuhan # Penyerangan # Lukas Enembe # Papua # KPK
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Dapur Gizi Mandiri Pertama di Jayapura Diapresiasi, Angkat Kearifan Lokal untuk Ketahanan Pangan
21 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
1 hari lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
1 hari lalu
Tribun Video Update
Respons Kapolres Jayapura soal Viral Kisah Frengky Monim yang Mengaku Tuhan & Punya Aliran Sesat
1 hari lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.