LIVE UPDATE
Gubernur Edy Rahmayadi Digugat ke PTUN oleh Ketua Karang Taruna, Diprotes soal Susunan Kepengurusan
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Ketua Karang Taruna Sumut Dedi Dermawan Milaya, Senin (9/1/2023).
Dedi mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas keputusan yang diambil oleh Gubernur yang menerbitkan surat keputusan gubernur soal Pengurus Karang Taruna Provinsi Sumut Masa Bakti 2018-2023.
Dikatakan Dedi, gugatan ini dilakukan usai surat bantahan yang dikirimkan pada Desember 2022 lalu tidak mendapatkan tanggapan dari gubernur. (*)
Baca: Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Tercatat Senilai Rp 33,7 Miliar, Apa Aset Terbesarnya?
Baca: Terungkap Alasan KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Sudah Sehat dan Muncul di Ruang Publik
# Edy Rahmayadi # Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) # Karang Taruna
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Digugat soal Status Bencana Nasional hingga Lapas Terendam Banjir, Napi Terpaksa Dilepas
Senin, 8 Desember 2025
Kementerian Keuangan Buka Suara Soal Gugatan Tutut Soeharto: Belum Terima Suratnya
Kamis, 18 September 2025
Viral News
Hendak Selamatkan Calon ABK yang Disekap di Penjaringan, 2 Pemuda Karang Taruna Luka Kena Bacok
Kamis, 7 Agustus 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Mural One Piece di Sragen Dihapus seusai Didatangi TNI, Karang Taruna Akhirnya Pasrah
Selasa, 5 Agustus 2025
Live Update
Peningkatan Kapasitas Lembaga Masyarakat Adat, Karang Taruna dan Posyandu Digelar Pemkab Mimika
Rabu, 2 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.