Minggu, 11 Mei 2025

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Resmi Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta, Tim Kuasa Hukum: Kami Ikut Prosedur yang Ada!

Selasa, 10 Januari 2023 18:00 WIB
Tribun Papua

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) mengonfirmasi bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe telah diberangkatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang (10/1/2023).

Menurut Koordinator THAGP, Roy Rening, Gubernur Papua Lukas Enembe diberangkatkan dari Bandara Sentani pada sekitar pukul 14.00 WIT.

Baca: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap saat Sedang Makan di Restoran, KPK Beberkan Alasannya

"Kami sudah mendatangi Mako Brimob Polda Papua dan begitu dapat keterangan bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara," kata Roy kepada wartawan, Selasa (10/1/2023) sore di Swiss Belhotel Jayapura.

Menurut Roy, pihaknya sesampainya di sana, Lukas Enembe sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta.

Baca: Lukas Enembe Ditangkap KPK dan Dibawa ke Jakarta, Pihak Keluarga Paksa Masuk ke Pangkalan TNI AU

"Kami akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe," ujarnya.

Disinggung soal penahanan yang dilakukan KPK, Anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Pattyona, meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas Enembe.

"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujar Petrus.

Kata Petrus, selain mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe, THAGP juga meminta KPK, untuk mempertimbangkan permohonan Pak Lukas dan keluarga, untuk dirawat di Singapura.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Lukas Enembe Ditangkap, Tim Kuasa Hukum: Kami Ikut Prosedur yang Ada

# KPK # Lukas Enembe # Markas Brimob # Gubernur Papua # Kasus Gratifikasi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved