Di Hadapan Majelis Hakim, Ricky Rizal Tak Merasa Bersalah Atas Tewasnya Brigadir J, Hanya Menyesali
Senin, 9 Januari 2023 18:00 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO - Terdakwa kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR tidak mengungkapkan rasa bersalah atas tewasnya Yoshua Hutabarat dalam insiden penembakan 8 Juli 2022 lalu.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ricky Rizal hanya mengaku menyesali atas kejadian tewasnya Brigadir J saat itu.
"Kamu tidak merasa bersalah apa tidak?" tanya anggota majelis hakim PN Jakarta Selatan. (*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.