Terkini Daerah
Fakta Aiptu AR Lakukan Aksi Asusila ke Istri, Sempat Paksa Korban Nyabu hingga Rekam Aksi Rudapaksa
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Jawa Timur, berinisial Aiptu AR dilaporkan istrinya terkait dugaan kasus kekerasan seksual, narkoba dan pornografi.
Kasus ini dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim oleh istri Aiptu AR, MH (41).
Sampai hari ini, Aiptu AR masih ditahan di penahanan khusus (Patsus) sejak Selasa (3/1/2023).
Kuasa hukum MH, Yolies Yongky Nata, menjelaskan kronologi kasus yang dilaporkan klien-nya.
Aiptu AR dan MH merupakan pasangan suami istri yang sudah memiliki dua orang anak.
Baca: Kronologi Kasus Aiptu AR yang Diduga Jual Istri ke Sesama Rekan Polisi, Terjadi Sejak 2015
Dari awal pernikahan sampai diberi dua buah hati, tidak ada yang aneh dari sikap Aiptu AR.
Namun sejak tahun 2011, korban merasa Aiptu AR berubah sikapnya dan melakukan penyimpangan dalam hubungan suami istri.
Dimulai dari Aiptu AR mengajak meminum minuman keras hingga sering melakukan hubungan badan dengan gaya ekstrem.
Yolies menambahkan pada tahun 2011, kliennya disuruh mengonsumsi sabu sebelum melakukan hubungan ranjang.
"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," jelasnya dikutip dari TribunJatim.com.
Kemudian pada tahun 2014, Aiptu AR mengajak korban ke sebuah klub malam di Surabaya.
Disana Aiptu AR memberikan kebebasan korban untuk memilih laki-laki yang ingin diajak berhubungan badan.
Baca: Sebelum Jual Istrinya ke Rekan-rekannya Sesama Polisi, Aiptu AR Cekoki Istri dengan Narkoba
Hal ini dilakukan Aiptu AR untuk menambah gairah seks-nya.
"Oknum Polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," terangnya.
Di tahun 2015, Aiptu AR juga pernah membawa seorang laki-laki ke rumah dan mempersilahkan tamu tersebut menyetubuhi istrinya.
Korban saat itu kondisinya setengah sadar karena dicekoki sabu-sabu terlebih dahulu.
Ketika laki-laki tersebut menggauli istrinya, Aiptu AR merekamnya.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," jelas Yolies.
Yolies Yongky mengatakan perbuatan yang dilakukan Aiptu AR sudah dilakukan sejak 2015 hingga 2022.
Selain itu, Aiptu AR juga sering mengonsumsi obat terlarang saat melakukan hubungan badan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Polisi Ajak Teman Menyetubuhi Istrinya, Korban Dicekoki Sabu dan Aksi Rudapaksa Direkam
# oknum polisi # Polres Pamekasan # Aiptu AR # rudapaksa # Kasus asusila
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polres Pamekasan Grebeg 3 Bandar & Pengedar Sabu, 77,96 Gram di Rumah, Barang Bukti Disita
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Oknum Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Kekerasan
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Tindakan Kekerasan
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.