Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Kasus Polisi Jual Istri, Ternyata MH Juga Laporkan 2 Oknum Polisi Lain ke Polda Jawa Timur

Senin, 9 Januari 2023 17:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus oknum anggota polisi yang menjual tubuh istrinya ke sesama anggota Polri hingga kini masih bergulir.

Rupanya, dalam kasus tersebut sang istri Aiptu AR, yakni MH (41) tak hanya melaporkan suaminya ke Propam Polda Jawa Timur.

Namun, MH juga turut melaporkan dua orang lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H.

Dikutip dari Tribunnews.com, pengacara MH, Yolies Yongky Nata mengatakan, meski dilaporkan secara bersamaan, tiga oknum polisi itu diadukan atas kasus yang berbeda.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata Yolies.

Diketahui, Aiptu AR dilaporkan atas perkara tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika.

Baca: Kasus Oknum Polisi Jual Istri, Aiptu AR Cekoki Istri Narkoba sebelum Dijual ke Rekannya

Sementara, Iptu MHD dilaporkan atas tindak rudapaksa.

Sedangkan, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," jelas Yongky.

Lebih lanjut, Yolies Yongky Nata mengatakan, AKP H dilaporkan dalam kasus ITE lantaran mengirimkan foto alat vitalnya kepada Aiptu AR untuk diperlihatkan ke MH.

Seperti diketahui, maksud pengiriman gambar tersebut ialah AKP H ingin merudapaksa MH, yakni istri Aiptu AR.

Menurut Yongky, kejadian tersebut sangat merendahkan harkat dan martabat perempuan.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," tutur Yongky.

Diketahui sebelumnya, MH melaporkan Aiptu AR, lantaran suaminya mempunyai perilaku menyimpang.

Baca: Kronologi Kasus Aiptu AR yang Diduga Jual Istri ke Sesama Rekan Polisi, Terjadi Sejak 2015

Yongky mengatakan, perubahan sikap sang suami terhadap H terjadi sejak 2011 silam.

Kemudian, mulai 2015 Aiptu AR kerap mengajak rekannya sesama anggota polisi untuk merudapaksa sang istri.

Berdasarkan pengakuan MH kepada Yongky, Aiptu AR sering mengonsumsi narkoba sebelum beraksi bersama sejumlah rekannya.

Atas perilaku menyimpang dan tak wajar itu, MH melaporkan suaminya beserta dua oknum polisi lainnya ke Polda Jawa Timur.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," terang Yolies.

Atas perbuatan yang dilakukannya, ketiga oknum polisi tersebut telah ditangkap.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Polisi Jual Istri, Kuasa Hukum Korban juga Laporkan 2 Oknum Polisi Lain ke Polda Jatim

# Oknum Polisi # Jual Istri # Sampang # Polda Jatim

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #oknum polisi   #Polda Jatim   #Jual Istri   #Sampang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved