Tribunnews Update
Sosok Siti Suciati, Anggota DPRD Medan yang Gugat Partai Gerindra, Dipecat karena Kasus Video Syur
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD Kota Medan, Siti Suciati menggugat Partai Gerindra sebesar Rp 5 miliar.
Hal itu lantaran ia tak terima dipecat oleh partai milik Prabowo Subuianto tersebut imbas kasus video syur.
Pemecatan Siti didasari adanya pelanggaran kode etik setelah melakukan VCS dengan seorang narapidana yang mengaku sebagai polisi.
Kasus yang menimpa Siti Suciati sempat menggemparkan publik.
Baca: Pilih Absen dari Acara Gerindra dan Hadiri Harlah PPP, Sandiaga Uno Mengaku Diundang sejak Lama
Video itu diunggah oleh Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf di media sosial.
Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea sendiri saat ini sudah divonis selama 4 tahun penjara akibat menyebarkan video syur tersebut.
Sementara sebagai pemeran dalam video syur, Siti pun dipecat oleh Partai Gerindra.
Kini, Siti melayangkan gugatan terhadap Partai Gerindra karena tidak terima dipecat begitu saja.
Ia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, sayangnya gugatan itu ditolak karena Hakim Oloan Silalahi tidak menerima gugatan tersebut.
Baca: Prabowo Meresmikan Kantor Badan Pemenangan Presiden Gerindra, Siap Bekerja Keras Hadapi Pemilu 2024
Putusan penolakan gugatan itu dijatuhkan pada 27 Oktober 2022 silam.
Tidak terima atas putusan hakim PN Tersebut, Siti Suciati mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada Rabu 2 November 2022.
Namun, permohon tersebut tetap ditolak di PT Medan yang dapat dilihat melalui akun SIPP PN Medan.
Saat ini, Siti Suciati tercatat menjadi anggota DPRD Medan periode 2019-2024.
Baca: Dinilai Kebelet Nyapres, Gerindra Disebut Usir Halus Sandiaga Uno, Direktur IPR: Capres Ya Prabowo
Ia terpilih menjadi anggota DPRD Medan dari daerah pemilihan II.
Yakni meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Belawan, Medan Deli dan Medan Labuhan,
Di pemilu 2019 lalu, Suci meraih 5.318 suara dan mendapat jatah kursi ke-10 dari Dapil II. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pamer Organ Intim dan Dipecat, Anggota DPRD Medan Gugat Partai Prabowo Subianto Rp 5 Miliar
Host: Alexa Dhea
VP: Jalu Setyo Nugroho
# sosok # Siti Suciati # DPRD Medan # Gugat # Partai Gerindra # dipecat # video syur
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS UPDATE
Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Tewas Membusuk di Rejang Bengkulu
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Sosok Pegiat Medsos Dokter Tifa Diduga Dilaporkan soal Ijazah Palsu, Minta Jokowi Hati-hati
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Kriteria Sosok Kepala PCO Pengganti Hasan Nasbi, Jubir Prabowo: Harus Punya Simpati & Empati 1
Selasa, 29 April 2025
LIVE
LIVE: Misteri Sosok "Ibu" yang Muncul di Sidang Hasto Kristiyanto, PDIP Klaim Tak Tahu
Minggu, 27 April 2025
To The Point
Jokowi akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Akan Laporkan 4 Orang, Siapa Sosoknya?
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.