Minggu, 11 Mei 2025

nasional terkini

Ricky Rizal Tegaskan Tak Perintahkan Hajar, Adanya Perintah Jika Melawan Kamu Berani Tembak Dia

Senin, 9 Januari 2023 12:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut tidak mengeluarkan perintah hajar kepada terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR saat berbincang di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Kalibata Jakarta Selatan sebelum mengeksekusi Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Ricky Rizal dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ricky didengarkan keterangannya sebagai terdakwa.

Mulanya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Imam Santoso menanyakan kepada Ricky soal kondisi dirinya yang dipanggil Ferdy Sambo di rumah Saguling usai tiba dari Magelang.

Saat itu, Ricky menyebut kalau dirinya hanya seorang diri menemui Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling.

"Kemudian saudara masuk untuk bertemu terdakwa Ferdy Sambo, saudara tahu keberadaan Eliezer dimana?" tanya majelis hakim Wahyu dalam persidangan, Senin (9/1/2023).

"Saat di lantai 3 saya tidak melihat Eliezer," kata Ricky.

"Terdakwa Kuat?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Tidak ada juga," jawab Ricky.

"Terdakwa Putri?" kembali menanyakan Hakim Wahyu.

"Tidak ada," timpal Ricky.

"Saudara hanya bertemu terdakwa Ferdy Sambo?" tanya lagi Hakim Wahyu.

"Betul yang mulia," kata Ricky menegaskan.

Setelah itu, Ricky mengaku mendapat pertanyaan dari Ferdy Sambo soal kondisi di rumah Magelang yang memang diketahui dia merupakan ajudan yang bertanggung jawab di rumah tersebut.

Baca: Hakim hingga Pengacara Terdakwa Kasus Brigadir J akan Datangi TKP Rumah Saguling & Duren Tiga

Baca: Bharada E Ungkap Bukti Rekaman CCTV di Rumah Saguling Banyak Tercecer: Sayang hanya 1 yang Diputar

Kepada Ferdy Sambo, Ricky mengaku tidak mengetahui apapun yang terjadi.

Namun akhirnya, atasannya itu bercerita kalau telah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir Yoshua.

"Kemudian apa yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo pada saat itu?" tanya Hakim Wahyu.

"Saya duduk terus bapak (Ferdy Sambo) menanyakan 'ada kejadian apa di Magelang'. Saya jawab tidak tahu, terus bapak diam, tiba-tiba menangis sambil kelihatan emosi sekali," kata Ricky.

"Terus menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan Yoshua. terus beliau menyampaikan mau panggil Yoshua," timpalnya.

Setelah itu, Ricky Rizal menyatakan, Ferdy Sambo meminta untuk dibantu jika nantinya Brigadir Yoshua melakukan perlawanan.

Saat itu, Ferdy Sambo meminta kepada Ricky untuk menembak Yoshua jika perlawanan itu benar terjadi.

Namun, karena merasa tidak kuat mental, Ricky secara tegas menentang perintah dari mantan jenderal polisi bintang dua itu.

"Saya diminta untuk backup dan mengamankan, kamu backup saya amankan saya, kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia," kata Ricky.

"Setelah itu saya jawab, saya tidak berani pak, saya tidak kuat mentalnya," sambungnya.

Dari situ, Hakim Wahyu menegaskan kembali perintah menembak dari Ferdy Sambo kepada Ricky.

Ricky juga membenarkan kalau Ferdy Sambo memintanya menembak bukan menghajar.

"Artinya terdakwa Ferdy Sambo, kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak?" tanya hakim Wahyu.

"Betul yang mulia," jawab Ricky Rizal.

"Kalimatnya begitu? bukan hajar?" tanya Hakim Wahyu.

"Betul yang mulia. Tidak ada kalimat hajar," jawab Ricky memastikan.

"Tapi tembak?" tanya lagi Hakim Wahyu.

"Kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia. Kalau dia melawan," jawab Ricky seraya meniru pernyataan Ferdy Sambo.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ricky Rizal Beberkan Perintah Ferdy Sambo: Kalau Yosua Melawan Kamu Berani Tembak Dia?

# rumah Saguling # Brigadir J # Ferdy Sambo # Ricky Rizal

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved