Jumat, 17 April 2026

Metropolitan

Motif Ecky Bunuh hingga Mutilasi Angela, Sakit Hati Diancam Laporkan Hubungan Mereka pada Istrinya

Senin, 9 Januari 2023 08:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di Tambun, Bekasi diungkap kepolisian.

Ada fakta baru terkait pembunuhan yang diduga dilakukan kekasih gelap Angela yakni M Ecky Listiantho (34).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan keduanya berkenalan pada 2018 melalui forum berkebun di situs Kaskus.

"(Angela) 2018 kenal dengan Ecky di Kaskus, forum berkebun," kata Kompol Resa.

Menurutnya Angela dilaporkan menghilang pada 2019. Laporan tersebut tercatat pada SPKT Polda Jawa Barat.

Baca: Ecky Pelaku Mutilasi Angela, Pernah Digeruduk Para Wanita yang Sempat Didekatinya, Ditagih Utang

"Jadi di laporan SPKT Polda Jawa Barat pada saat itu Angela masih hidup dan benar kabur dari keluarganya," katanya.

Pada tahun 2021, Ecky dan Angela dikabarkan menjalin hubungan asmara. Resa mengatakan Ecky membunuh Angela karena korban minta untuk dinikahi.

"Jadi pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku," ujar Resa.

Namun, Ecky mengatakan tak bisa memenuhi permintaan kekasihnya itu karena telah memiliki istri dan anak.

Resa menjelaskan, Angela kemudian mengancam Ecky akan melaporkan hubungan mereka kepada istrinya jika permintaannya tak dipenuhi.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata dia.

Setelah Angela tewas, Ecky disebut tak langsung melakukan mutilasi.

Setelah dua pekan jasad Angela disembunyikan di kamar kontrakannya di wilayah Bekasi, pelaku yang kebingungan, akhirnya memutuskan untuk memutilasi korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik.

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Desember 2022.

Jike benar demikian, Hengki mengaku heran mengapa warga sekitar tidak curiga.

"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Ecky dijerat dengan Pasal 340, 338, 339 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Ecky tertarik dengan wanita lebih tua

Ecky sendiri mengaku ke polisi merasa lebih nyaman menjalin hubungan dengan wanita lebih tua.

"Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita lebih tua," ujar Kompol Resa F Marasabessy.

Kecenderungan romansa Ecky itu terungkap saat diperiksa oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro.

Baca: Ecky Pelaku Mutilasi Angela Kerap Mengaku Single Father untuk Dekati Wanita dan Pinjam Uang

Ditangkap bersama janda

Polisi menangkap Ecky bersama seorang janda pengusaha asal Tangerang yang baru dua hari berkenalan di aplikasi pertemanan. Saat itu Ecky sudah siap menikahinya.

Ecky sempat dikabarkan hilang oleh istrinya lantaran tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.

Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa Ecky di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.

Bukan Ecky yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin wanita yang belakangan diketahui atas nama Angela.

Kondisi potongan tubuh itu telah membusuk dan mengering. Polisi saat menggeledah rumah, melihat satu unit mobil mencurigakan.

Setelah diberhentikan ternyata di dalamnya ada Ecky bersama pacar barunya, wanita pengusaha asal Tangerang.

Sosok wanita yang ditangkap di dalam mobil saat Ecky ingin melarikan diri terungkap merupakan pacar barunya.

"Pacaran dari aplikasi Badoo, janda itu," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).

Tommy mengatakan wanita yang tidak dibeberkan identitasnya saat itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Dalam pemeriksaannya, wanita tersebut tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi Angela.

"Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti makannya kita kembalikan ke keluarganya," ucapnya.

Kini Ecky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membunuh dan memutilasi pacarnya, Angela.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi: Angela Kenal Ecky Lewat Forum Berkebun di Internet Tahun 2018

# Ditreskrimum Polda Metro Jaya # hubungan gelap # Angela # Ecky Listiantho # mutilasi bekasi angela # mutilasi

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved