Viral di Medsos
Mengaku Menyesal, Pria Penyawer Qariah di Banten yang Sempat Viral di Media Sosial Minta Maaf
TRIBUN-VIDEO.COM - Jupri, pria penyawer Qariah di Pandeglang minta maaf.
Dia menyesal telah menyawer Qariah bernama Nadia Hawasyi saat membaca Al-Quran dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Beredar video Jupri menyawer Qariah viral di media sosial.
Jupri mengaku baru pertama kali melihat langsung qariah tersebut di kampungnya. Sebelumnya, dia hanya bisa melihat Nadia Hawasyi tampil di YouTube
"Saya mengidolakan beliau Mbak Nadia Hawasyi, saya melihat cuma di YouTube saja. Tapi sekarang alhamdulillah saya bisa ketemu langsung dengan beliau," kata Jupri.
Namun, akhirnya dia menyesal dan meminta maaf.
Dia tidak bermaksud mengganggu Nadia ketika melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an. Dia juga mengaku tindakan tersebut bukan untuk menghina atau melecehkan agama.
Dia berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut.
"Mohon maaf kepada Mbak Nadia, kepada semua masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam," kata dia.
Aksi sawer terhadap Qariah Internasional Nadia Hawasyi asal Kota Tangerang Selatan, mendapatkan kecaman setelah videonya viral di media sosial.
Video yang viral tersebut diunggah pertama kali oleh Hilmi Firdaus, melalu akun Twitter-nya @Hilmi28.
Dalam cuitannya, Hilmi menuliskan "Mohon Majlis Ulama dan juga para asatidz setempat, mengingatkan bahwa hal ini sangat niradab. Bukan bgtu cara memuliakan para Qori/ah. Kalau ingin memberi bisa dgn cara yg berakhlaq. Ini tilawatil Qur'an bukan dangdutan," tulisanya.
Baca: Video Qariah Nadia Hawasyi Disawer saat Melantunkan Ayat Suci Alquran Viral, Merasa Tak Dihargai
Mendadak video itu viral, dan mendapat kecaman dan komentar dari warganet, yang melihat Nadia Hawasyi sedang melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an, disawer oleh warga yang menyaksikannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada acara peringatan hari besar Islam (PHBI), di wilayah Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, pada 20 Oktober 2022 tahun lalu.
Menanggapi video sawer terhadap Qariah yang viral, Ketua Majelis Ulama (MUI) Provinsi Banten, KH. Tubagus Hamdi Ma'ani mengatakan, bahwa jika pemberian uang tersebut tidak masalah, hanya saja caranya salah.
"Tetapi caranya yang tidak pakai etika dan adab, harusnya jangan begitu," katanya saat dihubungi Tribun Banten.com, Kamis (5/1/2022).
Dirinya menyebutkan, jika hendak memberikan uang harusnya jangan sampai disawer.
"Kalau mau ngasih uang, dari jarak jauh saja," ujarnya.
Dalam video viral tersebut, warga yang memberikan saweran sampai menyelipkan uang ke kerudung Nadiah Hawasyi, saat masih melantunkan ayat-ayat suci Al Quran.
KH. Tubagus Hamdi Ma'ani mengungkapkan, pada saat itu, suaminya ada di lokasi.
"Jadi ngasihnya memang engak masalah, tapi cara pemberiannya, yang harus pakai etika," katanya.
Dirinya mengimbau, agar masyarakat jangan melakukan hal tersebut .
Melainkan harus memakai etika dan abad, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Pandeglang.
"Jadi supaya ke depan tidak ada lagi. Sah-sah saja memberikan uang, tapi caranya yang harus pakai beradab," sarannya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pria Penyawer di Pandeglang Ngaku Idolai Qariah, Akhirnya Minta Maaf dan Menyesal Usai Viral
# Nadia Hawasyi # sawer # Qariah # Alquran
Sumber: Tribun Banten
Viral di Media Sosial
Viral di Medsos Video Diduga Wali Kota Tual Sawer Biduan di Kelab, Membantah & Akan Lapor Polisi
Senin, 5 Mei 2025
Viral News
Klarifikasi Walkot Tual Usai Dituding Sawer Biduan di Kelab Malam, Bakal Polisikan Penyebar Video
Senin, 5 Mei 2025
ON CAM EVERYNIGHT
Viral! Najmi Alvaro Qori Indonesia Sabet Juara MTQ Tingkat Internasional, Bongkar Tips Kesuksesan
Rabu, 26 Maret 2025
Live Update
3 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Tulis Al-Qur'an Raksasa Kaligrafi, Ditarget Tuntas Enam Bulan
Selasa, 18 Maret 2025
Tribunnews Update
Wamentan Sudaryono Kutip Ayat Alquran saat Sebut Prabowo Marah Besar MinyaKita Disunat: Masuk Neraka
Kamis, 13 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.