Travel
Kuliner Mixue Indonesia Belum Memiliki Sertifikat Halal, Perusahaan Buka Suara
TRIBUN-VIDEO.COM - Meski terbilang sukses dengan ratusan gerai di Indonesia, namun ternyata tak sedikit pula yang meragukan status halal pada Mixue.
Bahkan dalam beberapa waktu belakangan, waralaba es krim dari Tiongkok ini viral di media sosial.
Sebab Mixue tidak memiliki logo halal yang tertera pada gerainya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Mixue Indonesia memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram resminya, @mixueindonesia.
Dalam unggahannya, Mixue Indonesia membenarkan bahwa untuk saat ini produknya belum memiliki sertifikat Halal.
Namun, Mixue Indonesia turut menekankan bahwa belum memiliki sertifikat halal bukan berarti tidak halal.
Mixue Indonesia juga menambahkan bahwa penyebaran informasi yang mengatakan Mixue tidak halal merupakan tindakan kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan.
Baca: Viral Botol Mixue Dipakai Gibran Rakabuming Buat Ngantor, Ini Cara Dapatkannya
Meski demikian, Mixue Indonesia sangat mengapresiasi pihak-pihak yang mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikasi halal.
Diketahui sebelumnya, Mixue Indonesia telah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal.
Namun hingga saat ini memang belum selesai.
Pasalnya, lamanya proses sertifikasi ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Di antaranya karea mayoritas bahan baku Mixue merupakan bahan impor yang diproduksi di pabrik Tiongkok dan berstandar internasional di Tiongkok.
Sehingga, proses konsultasi sertifikasi halal pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.
Terlebih sumber bahan baku ini tidak terpusat di satu kota saja.
Padahal proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, tapi juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.
Selain terkendala hal itu, proses sertifikasi halal Mixue Indonesia juga terhalang pandemi Covid-19.
Di mana pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir memang cukup buruk, hingga mengakibatkan kebijakan lockdown di berbagai negara.
Baca: Harga Botol Mixue yang Dipakai Gibran Rakabuming
Termasuk di Tiongkok, hingga menyebabkan terhambatnya proses pengurusan.
Meski demikian, Mixue Indonesia menegaskan bahwa produknya tidak menggunakan alkohol, rum, ataupun kandungan babi.
Namun, pihak Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi claim bahwa produk Mixue halal.
Begiru pula sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue tidak halal.
Sebab yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang.
Oleh karena itu Mixue Indonesia hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai.
(Tribun-Video.com/TribunTravel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Viral Status Halal Mixue Dipertanyakan, Begini Penjelasan Perusahaan
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunTravel.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Bentrok Suku Anak Dalam Vs Sekuriti Perusahaan Sawit di Tebo, Satu Orang Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Zionis Lanjut Perang! Perusahaan Inggris Pasok Mesin Canggih untuk Armada Drone Pembunuh Israel
Selasa, 29 April 2025
Regional
Halal Bihalal Ikawara Fakfak Papua, Reog Ponorogo Warnai Momentum Temu Kangen Keluarga Jawa
Senin, 28 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Anggota DPRD DKI Jakarta Brando Susanto Meninggal saat Beri Pidato Halal Bihalal PDIP
Senin, 28 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Culik, Perusahaan India Buat Cak Ji Marah
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.