Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Bendera Partai Ummat Berkibar di Masjid Raya Cirebon, Ketum PBNU Kecam: Masjid Bukan Milik Partai

Sabtu, 7 Januari 2023 14:24 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM -Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya turut menanggapi soal bendera Partai Ummat yang dibentangkan di Masjid At-Taqwa, Cirebon, Jawa Barat.

Ia pun meminta elemen Partai Ummat lebih menghormati masjid sebagai tempat ibadah.

Ia juga meminta agar tidak menjadikan tempat ibadah sebagai tempat sosialisasi politik.

“Tolong dihormati masjid ya tolonglah hormati masjid, jangan dipakai untuk yang begitu,” kata Gus Yahya seusai peluncuran Mars Satu Abad NU di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, pada Jumat (6/1/2023).

Baca: Kader Bentangkan Bendera di Masjid, Partai Ummat Kota Cirebon Minta Maaf: Itu Murni Spontanitas

Di sisi lain, Gus Yahya mengatakan belum ada komunikasi khusus antara Partai Ummat dengan PBNU terkait adanya insiden tersebut.

Ia pun mengingatkan semua pihak agar tidak menjadikan tempat ibadah untuk melakukan sosialisasi bersifat politis.

Sebab, kata dia, masjid dan tempat ibadah lain milik segenap umat, bukan hanya partai tertentu.

“Jangan dipakai untuk yang begitu, karena masjid untuk semua umat. Dan tidak ada masjid untuk partai politik khusus tertentu itu ndak ada,” ucap Gus Yahya.

Sebelumnya, beredar surat peringatan dari Masjid At-Taqwa Centre kepada Ketua DPD Partai Ummat Cirebon.

Isinya berupa sebuah peringatan yang bernada keberatan sebab Partai Ummat membawa dan membentangkan atribut partai, dalam hal ini bendera Partai Ummat di Masjid Raya Al-Taqwa, Cirebon.

Baca: Partai Ummat Targetkan 60 Persen Milenial Memilih di Pemilu 2024, Amien Rais: Tarik Para Santri

Terkait hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja pun buka suara.

Ia menyayangkan adanya Bendera Partai Ummat yang dibentangkan di Masjid At-Taqwa, Cirebon, Jawa Barat.

"Kita sangat menyayangkan hal tersebut, karena masjid atau tempat ibadah, gereja, wihara, pura adalah milik bersama, bukan milik parpol tertentu, bukan untuk mendukung atau menyerang kelompok dalam pemilu ke depan," kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Bagja lalu mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan sosialisasi di tempat ibadah. Apalagi menurutnya saat ini belum ada calon kandidat yang terdata resmi sebagai peserta pemilu.

"Imbauan kepada seluruh peserta pemilu, baik parpol maupun inikan belum jelas, belum ada capres bacapres dan lain-lain. Tapi penggunaan tempat ibadah sebagai suatu sosialisasi tentu tidak diperkenankan," katanya.

Selain itu, Bagja menambahkan, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait larangan sosialisasi di tempat ibadah. Dia mengatakan telah beberapa kali memberikan teguran kepada para pelanggar tersebut.

"Imbauan sudah, pencegahan sudah, koordinasi dengan Kementerian Agama, bahkan nanti dengan MUI, PGI KWI, dan lain-lain, kita akan perbarui MoU nya karena dulu sudah ada," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bendera Partai Ummat Berkibar di Masjid Raya Cirebon, Ketum PBNU Mengecam: Tolong Hormati Masjid

# Partai Ummat # Masjid Raya Cirebon # Amien Rais # Ketua PBNU

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved