Terkini Daerah
Oknum Kepala Sekolah MTs di Gresik Tempeleng 15 Siswanya, Kemenag: Beliau Menyesali Perbuatannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Sekolah (Kepsek) MTs Nurul Islam nonaktif di Kecamatan Manyar, Gresik, AN telah dipanggil Kementerian Agama (Kemenag) Gresik.
AN pria yang memukul belasan siswinya hingga ada yang pingsan, mengaku menyesal dan meminta maaf.
Pria berambut putih itu, sudah datang ke kantor Kemenag Gresik di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik Kamis (5/1/2022) kemarin.
AN ia sudah memberikan klarifikasi sekaligus mengajukan permohonan maaf dan penyesalan atas perbuatannya menempeleng para siswi hingga pingsan.
Ada 4 siswi yang pingsan akibat pukulannya.
Baca: Ibu Eny Dirawat di RS, Tiko Anak yang Rawat Ibunya Kini Tinggalkan Rumah Mewah, Tidur di Pos Satpam
Para siswi itu disebut melanggar aturan dilarang jajan di luar kantin MTs.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Gresik Masfufah mengatakan, AN sudah memberikan klarifikasi lewat telepon dan langsung dipanggil.
AN tampak menyesali perbuatannya, memukul para siswi hingga pingsan.
"Beliau menyesali, bersedia minta maaf saat kami panggil.
Menyampaikan langsung di hadapan Kepala Kantor Kemenag Gresik," ujar Masfufah, Jumat (6/1/2023).
Kemenag Gresik akan menggelar mediasi bersama Yayasan Nurul Islam dan wali murid yang buah hatinya menjadi korban.
Jumat siang ini, Kemenag Gresik akan datang ke rumah para siswi yang menjadi korban.
"Pukul 14.00 nanti kami datang ke rumah mereka, bertemu bareng, biar damai, ke depan madrasah biar kondusif," tambahnya.
Baca: 2 Pencuri Ketahuan Warga saat Gondol Besi di Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik di Lamper Kidul
Aksi pemukulan kepada belasan siswi dilakukan pada Selasa, kemarin.
Beberapa siswi dan siswa MTS dihukum karena membeli jajan di kantin SMK yang lokasinya masih satu lingkup sekolah.
Ketua Yayasan Nurul Islam, Ali Muchsin telah mengambil langkah tegas dengan mencopot AN dari jabatan Kepsek MTS.
Sejak kemarin, AN sudah bukan lagi Kepsek MTs MTs Nurul Islam.
"Dengan kejadian tersebut kami dari yayasan langsung mengambil tindakan cepat.
Pertama, kami langsung memberhentikan kepala sekolah dan menunjuk Plt baru, dari Waka dan seorang perempuan Bu Mufidah," kata Ali, pria berkacamata ini, Kamis (5/1/2023).
Baca: Sudah Berlangsung Sejak 2015, Oknum Polisi Diduga Jual Tubuh Istri ke Sesama Anggota Polri
Lebih lanjut, Ali sudah mendatangi wali murid yang melapor ke kepolisian, sudah saling memaafkan.
"Proses kepolisian kami serahkan ke kepolisian tapi kami berharap penyelesaian yang sama-sama baik," tambahnya.
Kemudian, pihak yayasan akan mendatangkan psikolog untuk siswi yang menjadi korban pada peristiwa kemarin, seperti trauma healing agar proses belajar mengajar pada empat sampai enam bulan lagi tidak terganggu.
Diketahui peristiwa ini menjadi gempar karena orang tua korban tidak terima.
Putrinya dihukum disuruh berbaris karena ketahuan jajan di kantin SMK bukan di kantin MTS.
Mereka dipukul kepalanya di sebuah ruangan.
Keempat siswi di antaranya jatuh pingsan seusai menerima pukulan keras dari kepala sekolah berinisial AN tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Jabatan Dicopot Usai Tempeleng 4 Siswi Hingga Pingsan, Mantan Kepsek MTS di Gresik Mengaku Menyesal
# kepala sekolah # Manyaran # Gresik # Guru Pukul Siswa
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Surya
Live Breaking News
Tim Rukyatul Hilal Tak Berhasil Lihat Hilal di Bukit Condrodipo Gresik, Tunggu Sidang Isbat Kemenag
Kamis, 19 Maret 2026
LIVE UPDATE
Kapolres Gresik Sidak Pasar Baru , Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Hari Raya Idul Fitri 2026
Rabu, 18 Maret 2026
LIVE UPDATE
Momen Pelantikan 143 Kepsek di Lombok Timur, Bupati Haerul Warisin Berpesan Kawal MBG hingga Tuntas
Selasa, 3 Maret 2026
LIVE UPDATE
Pelarian Berakhir, Tersangka Pembacokan "Sahur berdarah" di Gresik Ditangkap di Lamongan
Minggu, 1 Maret 2026
tribunnews update
Pelaku Pembacokan saat Sahur Patrol di Gresik Ditangkap di Lamongan, Bermula dari 'Perang' Bom Air
Sabtu, 28 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.