Terkini Nasional
Video Diduga Hakim Wahyu Imam Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Tanggapan PN Jaksel: Framing Itu
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberi tanggapan soal viralnya video bocoran vonis Ferdy Sambo.
Dalam video itu diduga Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso sedang curhat membocorkan kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada seorang wanita.
Pejabat Humas PN Jaksel membantah narasi yang menyebut Hakim Wahyu membocorkan vonis terdakwa eks Kadiv Propam Polri itu.
Djuyamto menilai, narasi perihal vonis itu hanyalah sebuah framing yang sengaja dibentuk.
Baca: Komisi Yudisial Sebut Wahyu Iman akan Disanksi Jika Video Viral Terbukti: Rendahkan Kehormatan Hakim
"Di sana kan ada framing itu, ada framing, ada narasi bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok."
"Putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan. Jadi, di sana pernyataan beliau di dalam potongan," ujarnya, Jumat (6/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Djuyamto potongan video yang beredar itu merupakan penjelasan Hakim Wahyu secara normatif berdasarkan pasal yang disangkakan pada terdakwa.
Ia menilai pernyataan Hakim Wahyu bukan dikategorikan sebagai membocorkan vonis.
Sebagai informasi terdakwa Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56.
Baca: Mahfud MD Samakan Kasus Hakim Wahyu dengan Dia saat di MK, Diteror saat Detik-detik Beri Putusan
Ancaman dari pasal tersebut yakni hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
"Normatif bahwa yang namanya perkara 340 itu bisa saja pidana mati, bisa saja seumur hidup, bisa saja 20 tahun, kan sesuai dengan ketetapan Undang-Undang."
"Apa yang disampaikan beliau itu tidak ada dalam konteks untuk membocorkan, apanya yang dibocorkan? Putusan saja belum, tuntutan saja belum,” ujar Djuyamto.
Djuyamto pun menyatakan, enggan berspekulasi lebih jauh dengan viralnya video tersebut.
"Namanya juga intensitas pemeriksaan sudah mendekati babak-babak akhir."
"Jadi, apakah itu bagian dari apa yang saudara sampaikan (tekanan), ya nanti kita lihat saja,” kata Djuyamto.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Irfan Kamil)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan PN Jaksel soal Video Viral Diduga Hakim Wahyu Imam Santoso Bocorkan Vonis Sambo
# Djuyamto # Wahyu Iman Santosa # PN Jaksel # Sidang Ferdy Sambo
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Doktif Bocorkan Dugaan Suap Rp 4 Miliar oleh Richard Lee Usai Layangkan Praperadilan ke PN Jaksel
Selasa, 27 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu Laras Faizati Tahan Tangis, Peluk Erat Sang Putri Jelang Sidang Pembacaan Vonis di PN Jaksel
Kamis, 15 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDTAE
Hakim Nonaktif Djuyamto Cs Divonis 11 Tahun dalam Kasus Suap CPO: Ini Faktor yang Memberatkan
Kamis, 4 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDTAE
LIVE: Wapres Gibran Mengunjungi Sumatera | Epy Kusnandar Meninggal Dunia | Vonis Terhadap Djuyamto
Kamis, 4 Desember 2025
Tribunnews Update
BREAKING NEWS: Hakim Djuyamto Divonis 11 Tahun Kasus Vonis Lepas CPO, Terbukti Terima Suap Rp9,2 M
Rabu, 3 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.