LIVE UPDATE
Viral, Pria Sawer Qoriah di Banten Bak Biduan, Sebar Uang hingga Tempelkan ke Jidat, MUI Kecam
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video memperlihatkan aksi dua pria menyawer seorang perempuan yang melantunkan ayat suci Al-Quran di atas panggung.
Tak hanya itu, seorang pria bahkan menempelkan uang kepada jidat sang qoriah.
Video tersebut kini ramai diperbincangkan hingga menuai kecaman.
Awalnya seorang pria berpakaian muslim berwarna hijau menjatuhkan lembaran-lembaran uang kertas di atas qoriah tersebut.
Usai uang yang dijatuhkannya habis pria itu kemudian merogoh koceknya untuk mengambil sejumlah uang lagi dan melakukan hal yang sama.
Dengan santai dia menjatuhkan uang berlembar-lembar kepada sang qoriah.
Suara sorak sorai begitu terdengar manakala momen tak lazim itu berlangsung.
Sejumlah orang di sekitar panggung tampak adem ayem saja melihat aksi itu, bahkan ada yang sengaja merekamnya menggunakan ponsel.
Baca: Klarifikasi Ustazah Nadia Hawasyi soal Disawer saat Tilawah Al Quran, Ngaku Sangat Marah dan Kesal
Sementara itu para penonton yang hadir juga terlihat anteng saja, bahkan di antaranya ada yang semringah melihat kejadian itu.
Tak berapa lama muncul seorang pria lagi berbaju muslim berwarna putih yang ikut memberikan uang.
Bak menyaweri seorang biduan, kedua pria itu tanpa berpikir panjang tetap memberikan uang sembari sang ustazah melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an.
Bahkan pria berbaju putih itu tampak menyelipkan sejumlah uang ke dalam jilbab sang qoriah.
Berdasarkan informasi yang beredar, video viral itu diambil ketika mereka memperingati acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurut konten yang dimaksud, qoriah dalam video itu bernama Hj. NH dan berasal dari daerah Tangerang, Banten.
Terkait aksi kedua pria yang menyawer qoriah tersebut, kini Ketua MUI Cholil Nafis memberi kecaman.
Cholil Nafis marah besar saat mengetahui ada perbuatan seperti itu.
Baca: Ustazah Nadia Hawasyi Buka Suara setelah Video saat Mengaji Alquran Disawer 2 Pria Viral
Menurutnya, perbuatan tersebut tak pantas untuk dilakukan.
Sementara aksi tersebut juga turut ditanggapi oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Ia menyayangkan tindakan tersebut.
Anwar menjelaskan, seorang qori atau qoriah diperbolehkan menerima uang ketika diminta untuk membaca Alquran.
Namun, cara pemberian uang kepada qori atau qoriah tetap harus dilakukan dengan sopan dan beradab.
Menurut Anwar, hal itu adalah bentuk penghormatan terhadap qori atau qoriah serta ayat Alquran yang dibaca.
Ia pun mengecam aksi dua pria yang menyawer seorang qoriah di Banten.
Menurut Anwar, tindakan keduanya tidak mencerminkan perilaku sebagaimana diajarkan dalam Alquran. (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ketua MUI Cholil Nafis Kecam Aksi Dua Pria yang 'Menyawer' Qoriah Saat Tilawatil Qur'an: Haram
# viral # sawer # qoriah # Banten
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Bangka Pos
Terkini Nasional
Kubu Jokowi Tak Takut! Ungkap Tak Segan Perlihatkan Ijazah Asli ke Publik Jika Memang Diperlukan
8 menit lalu
Nasional
GAYA SANTAI Ibu yang 3 Anaknya Tewas Terbakar di Kendari, Tetap Santai Main Ponsel
19 menit lalu
Terkini Nasional
Langkah Tegas Hercules usai Merasa Diancam Saor Siagian: Tak Pakai Cara Saya, Nanti Dibilang Preman
26 menit lalu
Terkini Nasional
Siapa Sangka! Purnawirawan Diduga Punya Dendam dengan Gibran, Silfester Singgung Upaya Mengadu Domba
42 menit lalu
Terkini Nasional
Prabowo dan Gus Miftah Dinilai Bisa "Kasih Paham" Hercules: Jadi Sosok yang Disegani Ketua GRIB Jaya
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.