Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Imbas Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak, Tarif Tol Serang-Panimbang Melonjak

Jumat, 6 Januari 2023 18:33 WIB
Tribun Banten

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUN-VIDEO.COM, LEBAK - Kenaikan tarif ruas tol Tangerang Merak pada 3 Januari 2023 lalu, berimbas pada tarif ruas tol Serang-Panimbang (Serpan).

Tarif ruas Tol Tangerang-Merak naik setelah dilakukan penyesuaian dan mengantongi surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1751/KPTS/M/2022 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.

Humas Tol Wika Serang-Panimbang, Azwar Mukholis mengatakan, kenaikan tarif merupakan penyesuaian pada beberapa ruas jalan, yang terintegrasi dengan ruas tol Tangerang merak.

Dirinya menyebutkan, untuk tarif dari Simpang Susun Walantaka menuju Gerbang Tol Serang-Panimbang ke Rangkasbitung, tarifnya tetap sama.

Baca: Truk Tronton Gandeng Muatan Pakan Ternak Terguling di Tol Tangerang-Merak, Muatan Tumpah ke Jalan

Berikut besaran tarif terbaru ruas tol Tangerang-Merak setelah adanya penyesuaian, yang berimbas pada melonjaknya tarif ruas tol Serang-Panimbang.

Untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa- Rangkasbitung yang semula Rp 59.000, menjadi 64.000, Serang- Rangkasbitung semula Rp 43.000 menjadi 44.500, dan Merak- Rangkasbitung yang semula Rp 60.500 menjadi Rp 66.000.

Azwar menyampaikan, bahwa tarif tersebut hanya berlaku pada jalur yang terintegrasi dengan ruas tol Tangerang-Merak saja, yang mengalami penyesuaian.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tarif Tol Serang-Panimbang Melonjak, Imbas Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak

# kenaikan tarif # Tol Tangerang Merak # Tol Serang Panimbang # tarif

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved