Terkini Nasional
Farhat Abbas Mengundurkan Diri Sebagai Kuasa Hukum Hasnaeni Wanita Emas, Ini Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Farhat Abbas mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Hasnaeni Wanita Emas.
Sebelumnya, Farhat ditunjuk oleh Hasnaeni sebagai kuasa hukumnya untuk melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan asusila.
Namun per tanggal 5 Januari 2023 kemarin Farhat pun mengundurkan diri.
Alasannya adalah karena Farhat mengalami kesulitan bertemu dengan Hasnaeni yang saat ini sedang mendekam sebagai tahanan Kejagung.
Baca: Ketua KPU Hasyim Asyari Tanggapi soal Video Klarifikasi Wanita Emas: Ada Video Lain Lebih Seru Lagi
Selain itu, dengan beredarnya video di mana Hasnaeni tidak membenarkan alasan tindakan dugaan asusila tersebut juga menjadi alasan bagi Farhat untuk mundur.
Ditambah lagi dalam video tersebut keterangan Hasnaeni bertolak belakang dengan yang ia sampaikan kepada kuasa hukumnya.
"Adanya video pengakuan saudari yang bertolak belakang dengan apa yang saudari sampaikan kepada kami sebelumnya dan pengakuan mengalami depresi dan juga adanya keterangan dokter," kata Farhat dalam surat keterangannya.
"Berdasarkan hal-hal tersebut dan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan saudara dan kami, maka dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum saudari," lanjutnya.
Sebelum mengundurkan diri, sehari sebelumnya Farhat juga telah mencabut laporan ke DKPP.
Maka kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy'ari dan tidak akan melanjutkan lagi," dalam surat yang dilayangkan ke DKPP dan ditandatangani Farhat tersebut.
Tanggal surat pencabutan itu ialah 4 Januari 2023.
Diketahui sebelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.
Baca: Hasnaeni Wanita Emas Klarifikasi soal Dugaan Asusila yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim: Tidak Benar
"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," kata Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Farhat mengatakan Ketua KPU RI diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni atau wanita emas yang merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan kliennya, Ketua KPU sempat mendatangi rumah dan kantor Partai Republik Satu.
"Ada videonya tuh. Ada di laporannya. Video pengakuannya bukan video berhubungannya, testimoni kan ketika dia melaporkan dia harus membuat suatu pengakuan," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Farhat Abbas Mengundurkan Diri Sebagai Kuasa Hukum Hasnaeni Wanita Emas
# Farhat Abbas # mengundurkan diri # kuasa hukum # Hasnaeni # Wanita Emas # asusila # Hasyim Asyari # DKPP
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
5 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
5 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Sosok Saor Siagian, Advokat yang Bikin Hercules Geram Gegara Laporkan Ormas GRIB ke DPR
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Utus Adik Ipar Antar Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Semua Jenjang Kita Bawa
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Jokowi Diwakilkan Ipar dan Tim Kuasa Hukum untuk Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.