Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Pria yang Habisi Wanita di Hotel Purwokerto, Ternyata Residivis Pembunuhan Berencana yang Bebas 2020

Jumat, 6 Januari 2023 13:53 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembunuhan wanita di Hotel Purwokerto Banyumas, ternyata seorang residivis.

Pelaku bernama Didi Yulianto (35) merupakan residivis kasus pembunuhan berencana.

Pembunuhan itu dilakukan pelaku pada 2012 silam dengan masa hukuman 20 tahun penjara.

Baca: Persoalan Asmara Picu Aksi Pembunuhan Wanita di Hotel Purwokerto, Pelaku Cemburu Korban Selingkuh

Diketahui pelaku sudah bebas kurang lebih 3 tahun yang lalu yakni pada 2020.

Pelaku kembali melakukan aksi pembunuhan pada Selasa (3/1/2023).

Korban dihabisi lantaran pelaku cemburu, korban telah memiliki pacar lain.

Baca: Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Purwokerto, Dihadiahi Timah Panas

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 jo 338 dengan ancaman hukuman sekitar 20 tahun penjara. (Tribun-Video.com/TribunBanyumas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ini Motif Tersangka Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Purwokerto Banyumas

# HOT TOPIC # pembunuhan # Purwokerto # Hotel # residivis

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #HOT TOPIC   #pembunuhan   #Purwokerto   #Hotel   #residivis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved