Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Digugat Cerai Pasca-kasus Dugaan Perselingkuhan, RZ Layangkan Somasi ke NR, Rasakan Kejanggalan

Jumat, 6 Januari 2023 14:11 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Rozy Zay Hakiki alias RZ, kini melayangkan somasi terhadap NR, mantan istrinya seusai kasus dugaan perselingkuhannya dengan ibu mertua viral.

Jumadi, kuasa hukum RZ mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan somasi kepada kuasa hukum NR.

Hal itu disamapaikan saat RZ menjalani pemeriksaan di Polda Banten, Kamis (5/1/2023).

Pengajuan somasi tersebut berdasarkan adanya kejanggalan dalam pengajuan cerai NR di Pengadilan Agama.

Namun Jumadi tak ingin membeberkan lebih jauh terkait kejanggalan tersebut.

Pihak RZ akan memproses secara hukum soal somasi yang dilayangkan pihaknya ke pihak NR.

Jika somasi tersebut tak ditanggapi maka pihak RZ akan memproses secara hukum.

Selain itu, Jumadi menilai adanya rekayasa bahasa dalam pernyataan yag diungkapkan oleh NR.

Ditanya soal adanya unsur pemerasan terhadap kliennya, Jumadi memilih menyerahkannya ke kepolisian.

Ia mengatakan, pihaknya hanya ingin mengajukan bukti-bukti yang ada.

Sementara itu, RZ, mantan suami NR telah diperiksa Penyidik Dit Reskrimsus Polda Banten, Kamis (5/1/2023).

RZ dimintai keterangannya terkait laporan yang dilayangkannya terhadap mantan istrinya itu.

RZ melaporkan NR terkait dugaan pelanggaran UU ITE karena memviralkan dugaan perselingkuhna RZ dengan ibu Norma Risma.

RZ melaporkan Norma Risma terkait dugaan pelanggaran UU ITE karena memviralkan dugaan perselingkuhna RZ dengan ibu Norma Risma.

Berdasarkan informasi yang diterima, RZ sudah memasuki ruang Dit Reskrimsus sejak pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, RZ telah mendatangi Polda Banten melaporkan NR atas dugaan tindak pidana ITE.

RZ melaporkan mantan istrinya karena telah memviralkan kasus perselingkuhan dirinya bersama ibu mertuanya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Banen Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (4/1/2023).

Shinto menyebut, RZ mendatangi Polda Banten pada Kamis (29/12/2022).

Kedatangannya ke Polda untuk berkonsultasi LP terkait dugaan tindak pidana ITE.

Disampaikan Shinto, berdasarkan hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan Laporan Polisi di SPKT Polda Banten.

Dapat disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Usai Selingkuh dengan Mertua, Rozy Zay Hakiki Layangkan Somasi ke Norma Risma: Ada Beberapa Kejanggalan

Host: Firda Ananda
VP: Reza Nova

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved