Terkini Nasional
Akui Telah Berdosa kepada Terdakwa Obstruction of Justice, Ferdy Sambo: Mereka Semua Tak Salah
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa dirinya merasa berdosa kepada semua terdakwa perintangan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) malam.
"Mohon maaf Yang Mulia ini sudah saya sampaikan pada Sidang Kode Etik mereka semua ini tidak ada yang salah. Dudukan faktanya jangan karena dia Karo, Kaden, Wakaden saya kemudian harus dijadikan tersangka dan dipecat," kata Ferdy Sambo di persidangan.
Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa dirinya berdosa kepada semua terdakwa perintangan penyelidikan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku berat sekali beban yang harus dipikulnya.
"Penasihat hukum saya sudah buat pernyataan di setiap tingkat pemeriksaan saya sesali ini. Saya berdosa sama mereka dan keluarga. Berat sekali beban yang harus saya tanggung," sambungnya.
Ferdy Sambo mengatakan harusnya saat pemeriksaan Sidang Kode Etik itu harus dilihat tingkat kesalahan mereka.
"Jangan karena mereka Karo saya terus harus dipecat dan dipidanakan. Irfan jangan karena bekas aspri saya mengganti DVR lalu dipecat. Itu sudah saya sampaikan di proses kode etik maupun pemeriksaan kepada penyidik," ujarnya.
Sebelumnya dalam persidangan Ferdy Sambo juga menyebut bahwa Hendra Kurniawan berintegrasi dan dikhawatirkan bocorkan skenario tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
Baca: Ferdy Sambo Ngaku Dosa pada Terdakwa Kasus Obstruction of Justice: Mereka Semua Tak Ada yang Salah
"Terkait CCTV yang sudah dilaporkan (Brigadir J masih hidup) apa yang saudara sampaikan ke terdakwa Hendra?" tanya hakim di persidangan.
"Tidak ada masalah CCTV," jawab Sambo.
"Apa dia sudah tahu (Di CCTV Brigadir J masih hidup)," tanya hakim.
"Tidak Yang Mulia," jawab Sambo.
"Apa saudara kasih tahu," tanya Hakim.
"Tidak Yang Mulia," jawab Sambo.
"Apakah saudara minta pastikan ke Hendra itu sudah dimusnahkan atau tidak," tanya hakim.
"Tidak Yang Mulia," jawab Sambo.
"Kenapa tidak," tanya hakim.
"Karena saya khawatir kalau saya beri tahu Hendra nurut atau tidak," jawab Sambo
"Bandel Hendra ini menurut saudara," tanya hakim.
"Bukan bandel Yang Mulia, karena sepengetahuan saya setingkat di atas yang bersangkutan. Lima belas tahun di Propam dia punya integritas, punya potensi bocorkan skenario," jawab Sambo.
"Dari pada dia melawan perintah saya lebih baik tidak saya beri tahu dia Yang Mulia," tegas Sambo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Mengaku Berdosa kepada Semua Terdakwa Perintangan Penyelidikan: Berat Sekali Beban Saya
# Obstruction of Justice # Ferdy Sambo # sidang # dosa # Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Pasang Badan! AS Bela Israel di Sidang ICJ, Tak Mau Sekutunya Didesak soal Blokade Bantuan ke Gaza
Sabtu, 3 Mei 2025
To The Point
Amerika Serikat Bela Israel di Sidang Mahkamah Internasional ICJ, Dikecam Pakar Hukum Internasional
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribun Video Update
Israel Disebut Negara "Penjajah" di Sidang ICJ Buntut Blokade Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Aksi AS Bela Israel Dalam Sidang ICJ Dikecam Banyak Negara, Zionis Cabik-cabik Pengungsi Palestina
Sabtu, 3 Mei 2025
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.