Terkini Nasional
Perjelas Perkara, Bharada E Ungkap Perintah Ferdy Sambo: Nanti Kamu Bunuh Yosua, Saya yang Jaga Kamu
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menegaskan perintah Ferdy Sambo adalah untuk membunuh bukan menghajar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh Bharada E saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa pada sidang Kamis (5/1/2023).
Perintah yang berujung dengan kematian Brigadir J itu memiliki perbedaan tafsir pada masing-masing terdakwa Ferdy Sambo dan Bharada E.
Dalam versi Ferdy Sambo memerintah untuk 'hajar' sedangkan Bharada E menerima perintah 'tembak' atau bunuh.
"Dia (Ferdy Sambo) maju yang mulia, mengubah posisi, pertama kan biasa duduk, habis itu dia merapat ke saya yang mulia," kata Bharada E, Kamis (5/1/2023), dikutip dari youTube KompasTv.
Ferdy Sambo saat itu memerintah Bharada E untuk membunuh Brigadir J dengan memberikan iming-iming Bharada E bekingan jika ada permasalahan.
"Baru dia lihat ke saya, ‘nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh, saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi Chad’,” kata Bharada E menirukan perintah Ferdy Sambo.
Kemudian menurut keterangan Bharada E, ia saat itu mengaku siap karena tidak berani untuk melawan perintah tersebut.
"Pada saat itu saya cuma jawab siap Bapak," ujar Bharada E.
Hakim lantas kembali bertanya pada Bharada E tentang perintah Ferdy Sambo itu.
"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.
"Bukan yang Mulia," jawab Bharada E
"Back-up?," tanya Hakim.
"Tidak ada Yang Mulia," kata Bharada E.
"Perintahnya jelas, bahwa kamu bunuh Yosua?," timpal Hakim.
"Siap Yang Mulia," tegas Bharada E.
Baca: Momen Bharada E Peluk Ayah dan Ibunya Sebelum Memulai Sidang Buat Penggemar yang Hadir Histeris
Baca: Dipersidangan Bharada E Menyesal Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Akui Merasa Bersalah Tembak Brigadir J
Saat itu, Bharada E mengaku tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo karena alasan tidak berani.
Dalam keadaan ketakutan, Eliezer pun akhirnya menyetujui untuk membunuh Brigadir J atas perintah atasannya tersebut.
"Saya takut yang Mulia. Saya saat itu tidak berani Yang Mulia menjawab, saya cuma bilang "siap bapak" saja Yang Mulia," pungkasnya.
Kubu Ferdy Sambo Singgung Bharada E Tak Pahami Perintah 'Hajar'
Sebelumnya, di persidangan hari Selasa (27/12/2022) kemarin, Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyinggung soal perintah yang diberikan kepada Bharada E.
Di dalam persidangan, Febri terlebih dulu bertanya mengenai pertanggungjawaban dari orang yang memberi dan menerima perintah dalam sebuah peristiwa.
Saksi ahli pidana pun menjelaskan bahwa pihak yang menerima perintah tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Orang yang disuruh melakukan itu hanyalah alat semata dari orang yang menyuruh lakukan," ujar Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas, Elwi Danil.
Namun kemudian Febri menanyakan jika terjadi salah tafsir oleh penerima perintah.
"Bagaimana jika ada misinterpretasi dari orang yang menggerakkan dengan yang digerakkan. Siapa yang harus bertanggung jawab?" tanyanya.
Elwi pun menjelaskan bahwa dalam kasus seperti itu, maka pemberi perintah hanya bertanggung jawab atas apa yang diperintahkannya.
"Kalau seandainya orang yang digerakkannya melakukan perbuatan melebihi, maka dialah yang bertanggung jawab," katanya.
Kemudian Febri secara gamblang mengaitkan dengan perkara kematian Brigadir J.
Dia menyebut bahwa penerima perintah, yang dalam hal ini Bharada E tak melakukan sebagaimana yang diperintahkan Ferdy Sambo.
"Contoh orang yang menggerakkan mengatakan 'hajar'. Tapi yang digerakkan melakukan penembakkan, bahkan berulang kali hingga menyebabkan kematian. Sejauh mana pertanggung jawaban orang yang mengatakan hajar?"
Sebagai ahli hukum pidana, Elwi pun menyarankan agar ahli bahasa turut dihadirkan di dalam persidangan kasus ini.
Sebab, menurutnya perlu diperjelas terlebih dahulu makna dari kata 'hajar' yang dimaksud.
"Apakah dipukul, dianiaya, ditembak. Harus minta penjelasan ahli bahasa," ujarnya.
Bharada E Menyesal
Bharada E kembali mengungkapkan penyesalan terdalamnya atas perbuatannya itu di persidangan Kamis (5/1/2023) hari ini.
Jaksa meminta Bharada E agar kembali mengungkapkan kata-kata kepada keluarga Yosua.
Eliezer mengaku, sangat menyesali perbuatannya itu dan mencoba menegaskan apa yang ia lakukan karena suruhan atasannya mantan kadiv propam Ferdy Sambo.
Ia pun berandai-andai, jika waktu bisa diputar kembali, Eliezer tak akan memenuhi suruhan Ferdy Sambo utu.
"Saya sudah meminta maaf juga ke keluarga korban."
"Saya salah, saya tahu saya salah cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu bahwa saya juga hanya disuruh pak Sambo pada saat itu."
"Saya tidak saya juga sampai sekarang kalau memang waktu bisa dibalik juga bapak, kalau bisa waktu diputar kembali mungkin nggak seperti ini keinginan saya," ungkap Bharada E.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla/Rina Ayu P)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Ungkap Perintah Ferdy Sambo: Nanti Kamu Bunuh Yosua, Saya yang Jaga Kamu
# Bharada E # Brigadir J # Ferdy Sambo # sidang
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Prabowo Geram Dibilang Boneka Jokowi, Rocky Gerung Bereaksi Khawatir Jokowi Sedang Persiapkan Gibran
4 hari lalu
Live Update
Presiden Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan Publik: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Gibran Tampil Mesra seusai Wapres Diusulkan Dimakzulkan oleh Purn TNI, Menteri Beri Hormat
4 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Maklum Juru Bicara Presiden Salah Bicara saat Beri Pernyataan, Maklumi karena Baru Menjabat
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.