Terkini Nasional
Di Persidangan, Bharada E Ngaku Sangat Menyesal Tembak Brigadir J: Andai Waktu Bisa Diputar Kembali
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).
Pada kesempatan ini, Bharada E kembali mengungkapkan penyesalan terdalamnya atas perbuatannya itu.
Diawali dengan pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Paris Manalu.
"Ini saudara sudah mengakui bahwa saudara benar-benar menembak korban Yosua di sini. Korban sudah membusuk dan keluarganya begitu kehilangan dan dipersidangan ini saudara mengakui melakukan penembakan benar demikian terdakwa?," tanya Jaksa.
Baca: Video Bharada E Peragakan secara Detail Gelagat Ferdy Sambo saat Perintah Dirinya Bunuh Brigadir J
"Benar," ucap singkat Eliezer.
Jaksa pun meminta Eliezer agar kembali mengungkapkan kata-kata kepada keluarga Yosua.
"Sekarang apa kira-kira yang harus yang harus dipikirkan terhadap kesedihan daripada keluarga korban tolong sampaikan di persidangan ini," kata Jaksa lagi.
Eliezer mengaku, sangat menyesali perbuatannya itu dan mencoba menegaskan apa yang ia lakukan karena suruhan atasannya mantan kadiv propam Ferdy Sambo.
Ia pun berandai-andai, jika waktu bisa diputar kembali, Eliezer tak akan memenuhi suruhan Ferdy Sambo utu.
"Saya sudah meminta maaf juga ke keluarga korban. Saya salah, saya tahu saya salah cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu bahwa saya juga hanya disuruh pak Sambo pada saat itu. Saya tidak saya juga sampai sekarang kalau memang waktu bisa dibalik juga bapak, kalau bisa waktu diputar kembali mungkin nggak seperti ini keinginan saya," ungkap pria asal Manado itu.
Baca: Sejak Awal Ferdy Sambo Ingin Brigadir J Mati: Memang Kurang Ajar, Harus Dikasih Mati Anak Itu Chad
Jaksa pun kembali menegaskan penyesalan Eliezer dan kembali bertanya.
"Ahli menyampaikan saudara ini orang yang religius bahkan orang yang taat beribadah apakah terhadap tindakan saudara yang melakukan penembakan kepada korban sehingga orang itu sekarang jasadnya membusuk dan meninggalkan kesedihan keluarga korban. Apakah saudara sangat menyesal terhadap perbuatan saudara itu," tanya Jaksa Paris.
"Sangat-sangat menyesal menyesal. Saya mengakuinya, bapak," tegas Eliezer.
Memeluk Orangtua Sebelum Sidang
Pada sidang kali ini orang tua Eliezer terlihat hadir di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Ayah dan Ibu Eliezer duduk di barisan paling depan.
Setibanya di ruang sidang, Eliezer langsung memeluk erat sang ibu dan ayahnya yang lebih dahulu menunggu.
Momen kehangatan itu pun membuat para penggemar Eliezer yang hadir di persidangan berteriak.
Seusai berpelukan, Eliezer pun kembali duduk di kursi terdakwa. Lalu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan melanjutkan persidangan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menyesal Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Andai Waktu Bisa Diputar Lagi
# Bharada E # Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ferdy Sambo
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Isu Nikita Mirzani Bangkrut Tak Punya Uang Karena Dipenjara Dibantah Manajer: Hoax, Bisnis Lancar
4 hari lalu
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Senin, 23 Februari 2026
Selebritis
Momen Doktif Sujud Syukur seusai Hakim Putuskan Tolak Permohonan Praperadilan Dokter Richard Lee
Rabu, 11 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.