LIVE UPDATE TRAVEL
Heboh Dicap Belum Memiliki Sertifikat Halal, Perusahaan Mixue Indonesia Beri Penjelasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Meski terbilang sukses dengan ratusan gerai di Indonesia, namun ternyata tak sedikit pula yang meragukan status halal pada Mixue.
Bahkan dalam beberapa waktu belakangan, waralaba es krim dari Tiongkok ini viral di media sosial.
Sebab Mixue tidak memiliki logo halal yang tertera pada gerainya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Mixue Indonesia memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram resminya, @mixueindonesia.
Dalam unggahannya, Mixue Indonesia membenarkan bahwa untuk saat ini produknya belum memiliki sertifikat Halal.
Namun, Mixue Indonesia turut menekankan bahwa belum memiliki sertifikat halal bukan berarti tidak halal.
Mixue Indonesia juga menambahkan bahwa penyebaran informasi yang mengatakan Mixue tidak halal merupakan tindakan kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan.
Meski demikian, Mixue Indonesia sangat mengapresiasi pihak-pihak yang mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikasi halal.
Diketahui sebelumnya, Mixue Indonesia telah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal.
Namun hingga saat ini memang belum selesai.
Baca: Fakta Unik Kedai Es Krim Viral Asal Tiongkok Mixue, Belum ada Sertifikat Halal
Pasalnya, lamanya proses sertifikasi ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Di antaranya karea mayoritas bahan baku Mixue merupakan bahan impor yang diproduksi di pabrik Tiongkok dan berstandar internasional di Tiongkok.
Sehingga, proses konsultasi sertifikasi halal pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.
Terlebih sumber bahan baku ini tidak terpusat di satu kota saja.
Padahal proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, tapi juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.
Selain terkendala hal itu, proses sertifikasi halal Mixue Indonesia juga terhalang pandemi Covid-19.
Di mana pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir memang cukup buruk, hingga mengakibatkan kebijakan lockdown di berbagai negara.
Termasuk di Tiongkok, hingga menyebabkan terhambatnya proses pengurusan.
Meski demikian, Mixue Indonesia menegaskan bahwa produknya tidak menggunakan alkohol, rum, ataupun kandungan babi.
Namun, pihak Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi claim bahwa produk Mixue halal.
Begiru pula sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue tidak halal.
Sebab yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang.
Oleh karena itu Mixue Indonesia hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai.
(Tribun-Video.com/TribunTravel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Viral Status Halal Mixue Dipertanyakan, Begini Penjelasan Perusahaan.
# sertifikat halal # Mixue # Penjelasan
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: TribunTravel.com
Viral News
LIVE: BPOM & BPJH Bongkar Produk 9 Merk Terkandung Babi , Padahal Bersertifikat Halal MUI
Selasa, 22 April 2025
Olahraga
PENJELASAN MASA DEPAN MEGAWATI, Sang Agen, Mega Punya 3 Pilihan untuk Tentukan Nasib Musim Depan
Jumat, 7 Maret 2025
Terkini Nasional
Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, Istana Beri Penjelasan, Singgung Nama Prabowo
Rabu, 16 Oktober 2024
Live Update
Tingkatkan Usaha, 100 Pelaku UMKM Tulungagung Dapat Pelatihan Pendaftaran Sertifikat Halal dari BCA
Kamis, 9 November 2023
LIVE UPDATE
Penjelasan Terkini Kapolda Kaltara soal Walprinya yang Meninggal Dunia: akan Lakukan Pendalaman
Minggu, 24 September 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.