Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Cerita Malika selama Diculik: Sempat Minta Pulang tapi Dibentak dan Diancam Iwan Sumarno

Rabu, 4 Januari 2023 21:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Korban penculikan, Malika (6) memberikan pengakuan terkait sosok pelaku Iwan Sumarno selama diculik sejak 7 Desember 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan ada beberapa perintah yang diberikan oleh Iwan Sumarno kepada Malika seperti menganggapnya sebagai ayah hingga menyuruh mengemis.

Ahmad menjelaskan pengakuan Malika ini didapat saat penyidik meminta keterangan dari Malika.

"Malika mengatakan pada penyidik, dirinya sejak diculik pada 7 Desember oleh pelaku IS, pertama pelaku IS sering menyampaikan kepada Malika bahwa pelaku adalah bapaknya. Juga mengatakan kalau ditanya, siapa ( oleh orang lain) bilang saja bapaknya," kata Ahmad dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (4/1/2023).

"Kemudian korban ketika lapar meminta makan ke pelaku, selalu pelaku mengatakan, 'kamu minta-minta sama orang'," sambungnya.

Baca: Jadi Bagian Tim Medis untuk Tangani Malika, Kak Seto Sebut Korban Sudah Mulai Ceria

Terkait perintah Iwan kepada Malika untuk mengemis, Ahmad mengatakan hal tersebut dilakukan berulang kali.

Kemudian, Ahmad mengungkapkan bahwa gerobak milik Iwan yang digunakan untuk memulung juga dipakai Malika sebagai tempat tidur.

"Cerita dari Malika bahwa dirinya kalau tidur di dalam gerobak. Jadi gelombak untuk memulung tersebut digunakan untuk tempat tidur Malika selama masa penculikan 26 hari tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, Ahmad juga menjelaskan bahwa Malika mengalami kekerasan secara fisik.

Hal tersebut dibuktikan dari pemeriksaan medis dan ditemukan luka di pinggul yang diduga akibat pukulan dari Iwan.

Tak hanya itu, Iwan disebut juga melakukan kekerasan dengan menendang Malika.

"Di dalam pemeriksaan medis, ada bekas pukulan di bagian pinggul dari korban yang diduga itu dilakukan kekerasan dan keterangan dari Malika bahwa itu dilakukan pemukulan dan ditendang oleh saudara IS," jelasnya.

Ahmad mengatakan Malika tidak mengalami kekerasan seksual dari Iwan lewat bukti hasil visum yang telah dilakukan.

Baca: Pengakuan Malika saat Diculik Iwan Sumarno: Diminta Anggap Pelaku Jadi Bapak hingga Disuruh Mengemis

Sementara terkait motif penculikan, ia mengungkapkan bahwa Malika diduga dieksploitasi oleh Iwan.

"Diduga yang bersangkutan ini memang diculik untuk sementara ini diduga untuk eksploitasi," jelas Ahmad.

Adapun Iwan merupakan residivis kasus pencabulan anak dibawah umum pada tahun 2014 dan bebas sekitar tahun 2020-2021.

"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara. Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dikutip dari Tribun Jakarta.

Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Malika saat Diculik Iwan Sumarno: Diminta Anggap Pelaku Jadi Bapak hingga Disuruh Mengemis

# Malika # penculik # Iwan Sumarno # pengemis

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Malika   #penculik   #Iwan Sumarno   #pengemis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved