Terkini Nasional
Dorong Berlakunya Kebijakan BBM Satu Harga, Anggota DPR Berharap Aturan Bisa Sampai ke Pedalaman
TRIBUN-VIDEO.COM - Dilansir dari Tribunnews.com, Anggota Komisi VII DPR RI, Marwan Jafar, bicara soal Bahan Bakar Minyak (BBM) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mengedepankan pemerataan lewat kebijakan BBM Satu Harga.
Menurutnya, saat ini ada urgensi memperluas kebijakan tersebut dengan menjangkau kawasan pedesaan, pedalaman, hingga kawasan pantai terluar di Indonesia.
Baca: Update Harga BBM Pertamina Rabu 4 Januari 2023, Pertamax Turun Jadi Rp 12.800
Marwan mengatakan bahwa kebijakan BBM Satu Harga ini sudah benar diterapkan, karena untuk mencegah adanya perbedaan harga, selisih harga, atau disparitas harga keekonomian BBM di sebagian wilayah Indonesia yang disebut 3 T, yakni Tertinggal, Terdepan dan Terluar.
"Dapat dipastikan (disparitas harga) membawa beberapa dampak maupun ekses ekonomi yang merugikan bagi warga masyarakat setempat. Kurangnya mobilitas orang dan distribusi barang, mahalnya harga bahan-bahan pokok makanan, kurang mendapat perhatian dari pemerintah hingga munculnya rasa ketidakadilan secara psikologis," kata Marwan dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/1/2023).
Baca: Harga BBM Non Subsidi Turun, Erick Thohir Beberkan Alasannya
Marwan menilai, pencapaian atau realisasi dalam konteks percepatan pemberlakuan satu harga jenis BBM tertentu (JBT) maupun jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) sangat perlu serta harus terus diperluas cakupannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Komisi VII DPR Dorong Kebijakan BBM Satu Harga, Berharap Diperluas hingga Kawasan Pedalaman
# BBM Satu Harga # Anggota DPR # Kebijakan Pemerintah # Pertamax # Pertalite
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pertalite Langka Buat Antre BBM Bisa 2 Jam di SPBU Km 2 Waingapu, Warga Akui Sudah Biasa
1 hari lalu
Live Update
Kata Anggota DPR RI Komisi IX soal Pengangguran di Sultra Naik, Pemerintah Dorong Peluang Kerja
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Langgar Etik, Ahmad Dhani Berpotensi Dipecat DPR Jika Melanggar Lagi, Kini Disanksi Ringan
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.