Jaksa Sempat Tolak Kehadiran Saksi Ahli Ringankan Ricky Rizal di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi ahli yang meringankan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penolakan tersebut terjadi karena saksi yang dihadirkan tak membawa surat tugas dalam bentuk fisik.
Saksi yang tak membawa surat tugas tersebut adalah saksi yang dihadirkan Ricky Rizal yakni ahli hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya.
Meski ditolak JPU, majelis hakim tetap menerima saksi ahli di persidangan karena membawa surat tugas digital. (Tribun-Video.com/Ratu Sejati)
Baca: Masa Penahanan Ferdy Sambo akan Habis pada 9 Januari 2023, PN Jaksel: Dipastikan Diperpanjang
Baca: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Putri Candrawathi Kompak Tolak Berikan Kesaksian
# Ferdy Sambo # PN Jaksel # Kuat Maruf # Ricky Rizal # persidangan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Jalani Sidang Banding Kasus Minyak Pertamina, Saksi Beberkan Fakta Sewa Tangki OTM
1 hari lalu
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Bersyukur Keterangan Eks Ketua BPK di Kasus Chromebook Untungkan Dirinya: Kebenaran
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ruang Sidang Kasus Nadiem Makarim Ricuh, Jaksa & Pengacara Adu Mulut sampai Saling Tunjuk & Teriak
2 hari lalu
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
2 hari lalu
Tribunnews Update
Kondisi Nadiem Lemas Tak Bisa Hadiri Sidang Korupsi Chromebook, Kuasa Hukum: Kini Dilarikan ke RS
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.