Jaksa Sempat Tolak Kehadiran Saksi Ahli Ringankan Ricky Rizal di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi ahli yang meringankan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penolakan tersebut terjadi karena saksi yang dihadirkan tak membawa surat tugas dalam bentuk fisik.
Saksi yang tak membawa surat tugas tersebut adalah saksi yang dihadirkan Ricky Rizal yakni ahli hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya.
Meski ditolak JPU, majelis hakim tetap menerima saksi ahli di persidangan karena membawa surat tugas digital. (Tribun-Video.com/Ratu Sejati)
Baca: Masa Penahanan Ferdy Sambo akan Habis pada 9 Januari 2023, PN Jaksel: Dipastikan Diperpanjang
Baca: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Putri Candrawathi Kompak Tolak Berikan Kesaksian
# Ferdy Sambo # PN Jaksel # Kuat Maruf # Ricky Rizal # persidangan
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
4 hari lalu
To The Point
Hasto Kristiyanto Hadiri Sidang Tipikor dengan Membawa Berkas Pribadi: Tampak Fresh Kan Saya?
Kamis, 17 April 2025
Terkini Nasional
Detik-detik Guntur Romli Usir Sejumlah Orang Diduga Penyusup dari Ruang Sidang Hasto Kristiyanto
Kamis, 17 April 2025
tribunnews update
Hakim Djuyamto Tersangka Suap Tinggali Apartemen Elit, Fasilitas Lift Pribadi hingga Kolam Renang
Rabu, 16 April 2025
Terkini Nasional
Gaya Hedon & Potret Istana Mewah Pengacara Ary Bakri Pengatur Suap CPO: Ada Puluhan Moge & Mobil
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.