Terkini Nasional
Rumah di Bantaran Sungai Padolo Kota Bima Belum Dibongkar hingga Lewat Deadline
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA BIMA - Kondisi bantaran Sungai Padolo Kota Bima saat ini, masih dipenuhi rumah-rumah.
Padahal dalam pernyataan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi sebelumnya, Pemerintah Kota Bima diberi deadline oleh JICA untuk mengosongkan bantaran Sungai Padolo maksimal pada 31 Desember 2022.
Namun pantauan terakhir TribunLombok.com, Selasa (3/1/2023) deretan rumah termasuk Rumah Toko (Ruko) masih memenuhi sepanjang sungai.
Plt BPBD Kota Bima, Sukarno yang dikonfirmasi, tidak menampik kondisi tersebut.
Ia mengungkap, ada beberapa kendala yang ditemui oleh pihaknya dalam upaya pengosongan bantaran Sungai.
Seperti pada bangunan rumah warga, ada yang masih memiliki sisa lahan di luar 5 meter, tetap ingin bermukim.
"Kan yang dikosongkan itu lima meter. Nah ada yang masih memiliki sisa lahan di luar lima meter, tetap ingin tinggal di situ," ujarnya.
Selain itu, juga masih ada warga yang bersikukuh menuntut soal fasilitas seperti sekolah dan lainnya.
Baca: Wali Kota Bogor Bima Arya Ngamuk saat Sidak di Jalan Pedati Kota Bogor yang Ditumbuhi Pedagang Liar
"Bagaimana pemerintah mau siapkan cepat, warga yang tinggal sedikit. Makanya kami minta segera pindah, agar semuanya satu-satu berjalan," ungkap Sukarno.
Kemudian untuk ruko-ruko, saat ini pihaknya masih menunggu proses apraisal yang akan dilakukan oleh Dinas Perkim Kota Bima.
"Sebelum apraisal dilakukan, kami tidak bisa membongkar," ujarnya.
Sukarno pun mengungkap, hingga saat ini pendekatan persuasif tetap dilakukan pihaknya agar warga segera pindah dan kosongkan rumah di bantaran sungai.
Ia pun memastikan, kondisi rumah di kawasan relokasi jauh lebih layak jika dibandingkan rumah warga yang ada di bantaran sungai.
Ditanya peluang pemerintah tidak menggunakan upaya persuasif lagi, Sukarno memastikan sejauh ini tetap gunakan pendekatan yang baik.
Baca: Terungkap Tujuan Kader PDIP Adang Rombongan Mobil Presiden Jokowi di Kota Bima
Sementara rencana pengerjaan, Sukarno mengungkap berdasarkan hasil rapat terakhir akan dimulai pada Februari 2023.
"Kami minta kerjasama masyarakat di bantaran sungai, untuk segera pindah. Penataan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat sendiri," pintanya.
Sementara itu, Ketua Rt 01 Rw 01 Kelurahan Dara Kota Bima, Efen mengaku sejauh ini kondisi warga masih sama.
Ada yang sudah mau pindah, ada yang belum dengan berbagai alasan.
"Masih ada yang belum mau pindah juga," katanya.
Warga lain, Yaman pun mengungkap hal yang sama, rumah-rumah di sepanjang sungai Padolo masih banyak yang belum dibongkar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Rumah di Bantaran Sungai Padolo Kota Bima Belum Dibongkar hingga Lewat Deadline
# bantaran sungai # Sungai Padolo # Bima # deadline #
Sumber: Tribun Lombok
Taruna AAL dari China Hingga Eropa Berlayar dengan KRI Bima Suci Lintasi 8 Negara
Selasa, 31 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Bandar Narkoba Boy Setor Uang Rp 1,6 M Pakai Kresek ke Eks Kapolres Bima Kota, Diserahkan Bertahap
Jumat, 13 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Detik-detik Penangkapan Bandar yang Setor Rp 1,6 M ke Eks Kapolres Bima Kota, Kaki Ditembak Polisi
Jumat, 13 Maret 2026
Terkini Nasional
Operasi Berlanjut, Boy Jadi Target Setelah Koh Erwin yang Berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)
Sabtu, 28 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Menkes Cek Pembangunan RSUD Kota Bima, Ditargetkan Jadi Pusat Rujukan Medis di Wilayah Timur NTB
Sabtu, 28 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.