Selasa, 14 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

JPU Sebut Ferdy Sambo Pelaku Utama, Febri Diansyah Tak Terima dan Merasa Keberatan

Rabu, 4 Januari 2023 06:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyatakan keberatan terhadap jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut kliennya sebagai pelaku utama.

Hal ini pun sempat menimbulkan perdebatan antara tim penasihat hukum dengan JPU.

Momen tersebut terjadi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Selasa (3/1).

Kala itu tim JPU tengah menggali keterangan dari saksi ahli pidana yang dihadirkan terkait kata "hajar" yang disampaikan Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer.

Namun dalam kesempatan tersebut, JPU menggunakan diksi pelaku utama untuk Ferdy Sambo.

"Kan ilustrasinya penganjur. Setelah itu ada juga permintaan dari pelaku utama untuk mengisi amunisi senjata api. Kemudian perintahnya hajar," kata jaksa penuntut umum di dalam persidangan.

Pertanyaan jaksa yang belum selesai disampaikan kemudian dipotong oleh Febri Diansyah.

Baca: Hakim dan Jaksa akan Cek Rumah Ferdy Sambo Besok, Pengacara Guyon akan Siapkan Es Kopi Kenangan

Febri merasa keberatan kliennya disebut sebagai pelaku utama.

Menurutnya, posisi Ferdy Sambo saat ini adalah terdakwa.

"Keberatan, Yang M-ulia. Jaksa sudah menyimpulkan dengan bahasa pelaku utama. Padahal posisinya adalah terdakwa," kata pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah di dalam persidangan yang sama.

Jaksa kemudian berdalih bahwa pertanyaan yang disampaikan merupakan pengembangan dari ilustrasi yang disampaikan oleh tim penasihat hukum sebelumnya.

Menghadapi perdebatan ini, Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menengahi kedua belah pihak dan mempersilahkan saksi ahli untuk menjawab.

Untuk diketahui dalam sidang ini, bertindak sebagai saksi ahli adalah Ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim.

Terkait dengan kata hajar yang digunakan oleh Sambo, Said menilai bahwa pengertiannya tidak sama dengan tembak atau bunuh.(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penasehat Hukum Tak Terima Jaksa Sebut Ferdy Sambo Pelaku Utama dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # JPU # Febri Diansyah # pengacara

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved