Terkini Daerah
Kronologi Oknum Jaksa di Lampung Selingkuh dengan Pengacara, Digerebek Tahun Baruan di Hotel
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum jaksa perempuan di Pesawaran, Lampung, merayakan Tahun Baru bukan dengan keluarganya tetapi malah bersama seorang pengacara dalam kamar hotel di Bandar Lampung.
Diketahui, oknum jaksa perempuan di Pesawaran, Lampung, merayakan malam Tahun Baru 2023 dengan selingkuh bersama kekasih gelapnya yakni seorang pengacara di satu hotel di Bandar Lampung.
Insiden oknum jaksa perempuan selingkuh dengan pengacara tersebut bahkan diketahui suami sah hingga akhirnya digerebek saat keduanya sedang berduaan dalam kamar hotel.
Saat digerebek sang suami yang didampingi jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, oknum jaksa perempuan tersebut telah mengenakan daster dan oknum pengacara tak mengenakan celana.
Baca: Topik Dugaan Perselingkuhan Masuk Tes Poligraf Putri Candrawathi, Ahli Sudah Diskusi ke Penyidik
Saat ini, baik oknum jaksa maupun pengacara tersebut telah diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Diketahui, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama VB, suami sah, melakukan penggerebekan terhadap istri, yang diduga sebagai oknum jaksa inisial MN (38).
Oknum jaksa perempuan tersebut digerebek saat berada di dalam kamar hotel bersama pria lain, yang diduga oknum pengacara berinisial RM (30), Minggu (1/1/2023) di Bandar Lampung.
Oknum jaksa dan pria tersebut bukan sebagai pasangan suami istri yang sah.
Terduga pasangan selingkuh ini tidak berkutik saat digerebek berada di dalam satu kamar hotel di Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian.
Baca: Mama Denise Jadi Sorotan seusai Berikan Jawaban Menohok soal Kasus Anaknya Jadi Selingkuhan RD
Kompol Dennis Arya Putra menuturkan, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut bersama dengan suami sah dari oknum jaksa perempuan.
Polisi menggerebek keduanya di kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).
Lantas polisi bersama suami sah secara jelas melihat benar bahwa keduanya sedang dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini Bandar Lampung.
Dia mengatakan, suami oknum jaksa wanita tersebut sebagai pelapor menggerebek istri sahnya dan didampingi polisi.
"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut," ujar Kompol Dennis Arya.
Baca: Ahli Terus Berkelit Saat Ditanya Jaksa Penuntut Umum di Persidangan Sambo dan Putri Candrawathi
"Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," imbuh Kompol Dennis Arya Putra.
Dia menceritakan saat detik-detik penggerebekan tersebut, setelah pintu kamar hotel dibuka bikin kaget.
"Saat dilihat bahwa oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Kompol Dennis mengungkapkan, bahwa pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut sedang berada di atas kasur.
Pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut memakai baju berwarna abu-abu.
"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Ia mengutarakan, kedua pasangan bukan suami istri tersebut pasca penggerebekan langsung diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Jadi setelah penggerebekan tersebut kami membawa mereka ke kantor polisi," kata Kompol Dennis Arya.
Polisi menggelandang kedua pasangan bukan suami istri ini ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih mendalami kasus ini," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Baca: Tak Gentar Diserang, Pengacara Bharada E Tertawa saat Ferdy Sambo Klaim Jadi Pengungkap Kasus Yosua
Kompol Dennis mengungkapkan, suami sah dari oknum jaksa tersebut melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
"Jadi mereka kami persangkaan dengan pasal 284 KUHP," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Pesawaran Andy Pranomo mengatakan, ia juga mau tahu apa sebenarnya yang terjadi.
"Saya belum berani konfirmasi, karena dia sedang berada di Kejati Lampung gitu loh mas dan saya mau dengar ceritanya juga," kata Kasi Intel Kejari Pesawaran Andy Pramono.
"Jangan mis semua dan apa sih sebenarnya gitu, biar ada pembanding. Nanti kalau sudah ini aku kabarin lah ya," kata Andy.
"Aku mau ke Kejati Lampung ini juga, harus lapor dulu apa yang terjadi dengan Kasipenkum dan pak As juga harus lapor dulu," kata Andy. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Jaksa di Lampung Selingkuh dengan Pengacara, Tahun Baruan di Hotel
# selingkuh # jaksa # Bandar Lampung # jaksa # pengacara
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Lampung
Live Update
Sasar Premanisme, Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang dalam Operasi Pekat Krakatau 2025
1 hari lalu
Live Update
Dua Pelaku Curanmor di Masjid Bandar Lampung Ditangkap usai Terekam CCTV, Penadah Masih Buron
3 hari lalu
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
4 hari lalu
Tribunnews Update
Habisi Preman Berkedok Ormas! Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan & Beri Sanksi Tegas
5 hari lalu
Tribunnews Update
Hotman Paris Mendadak Beri Saran ke Hercules soal GRIB Jaya: Jangan Pakai Jubir yang Penuh Masalah
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.