Jelang Pemilu 2024, Dukcapil akan Blokir Data NIK Ganda
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan akan menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Sehingga satu penduduk hanya punya satu NIK.
“Kita menuju era single identity number. Satu penduduk, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), satu alamat, satu identitas. Jadi tidak boleh lagi penduduk memiliki NIK lebih dari satu. Apabila ditemukan maka penduduk diminta memilih, data yang satunya di-cleansing (diblokir),” kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.