Senin, 12 Mei 2025

Jelang Pemilu 2024, Dukcapil akan Blokir Data NIK Ganda

Selasa, 3 Januari 2023 16:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan akan menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Sehingga satu penduduk hanya punya satu NIK.

“Kita menuju era single identity number. Satu penduduk, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), satu alamat, satu identitas. Jadi tidak boleh lagi penduduk memiliki NIK lebih dari satu. Apabila ditemukan maka penduduk diminta memilih, data yang satunya di-cleansing (diblokir),” kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved