HOT TOPIC
Jaksa Curigai Lembaran Catatan yang Dibawa Saksi Ahli Hukum Pidana Kubu Ferdy Sambo saat Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - JPU mencurigai beberapa lembar catatan yang dibawa ahli yang dihadirkan kubu Ferdy Sambo.
Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin (Unhas), yakni Said Karim hadiri sidang kasus tewasnya Brigadir J, Selasa (3/1/2023).
Said ditunjuk sebagai ahli meringakan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca: Masa Penahanan Ferdy Sambo akan Habis pada 9 Januari Mendatang, akan Bebas atau Diperpanjang?
Dalam sidang, Said terlihat membawa catatan yang beberapa kali dibaca di persidangan.
Jaksa mencurigai catatan tersebut dan menanyakan kepada Said soal isi catatatn.
Kepada jaksa, Said menegaskan jika catatan itu berisi poin-poin kemungkinan pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya.
Baca: Reaksi Febri Diansyah Ahli yang Ringankan Ferdy Sambo Skakmat Pertanyaannya: Jangan Salahkan Saya
Selain itu, catatan juga dibuat untuk memulihkan ingatannya.
Jaksa kemudian mengatakan bahwa tindakan Said tidak salah. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Curigai Kertas Catatan yang Dibawa Ahli Hukum Pidana Kubu Ferdy Sambo Saat Sidang
# HOT TOPIC # saksi ahli # persidangan # Ferdy Sambo # Brigadir J
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
7 hari lalu
Tribunnews Update
Ahli di Sidang Chromebook: PPK Tak Bisa Disalahkan, Aturan Negosiasi Harga Tak Diatur dengan Jelas
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Akui Bingung & Ajukan Banding
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Ammar Zoni Mati Kutu di Persidangan, Gagal Buktikan Pemerasan Aparat Rp 300 Juta
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Suasana Para Pendukung Riva Siahaan Nobar Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.