Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Terungkap Penculik Malika di Gunung Sahari, Pernah Dipenjara 7 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak

Selasa, 3 Januari 2023 14:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap pelaku penculikan bocah berinisial MA yang terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Pelaku tersebut, yakni Iwan Sumarno alias Jacky atau Yudi.

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, penculik tersebut merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas pada 2021.

Dikutip dari Tribunews.com, Komarudin mengatakan, pelaku penculikan itu baru saja bebas usai menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014 diketahui Iwan Sumarno alias Jacky tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," jelas Komarudin.

Kala itu Jacky, terjerat kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Menurut Komarudin, Jacky menjalani masa hukuman penjara di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Komarudin mengatakan, saat menjalani hukuman pihaknya mendapatkan berbagai remisi.

Lalu, diputuskan di tahun 2021 pria tersebut dapat terbebas dari masa tahanan.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," tambahnya.

Selain itu, Jacky juga pernah tersandung kasus kriminal lainnya.

Yakni, diduga sempat terlibat dalam kasus penggelapan motor.

Baca: Terungkap Penculik Malika di Gunung Sahari Terkenal Akrab dengan Anak-anak, Kerap Belikan Jajan

Hal tersebut diketahui usai polisi menyisir rekaman CCTV di area jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kal itu, polisi memperoleh informasi yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang sempat diamankan di RW 5 Pademangan, Jakarta Utara.

Diketahui kejadian itu terjadi sekira Juli 2022.

Kemudian, terlihat dari foto yang diperoleh pihak kepolisian, Jacky tengah mengenakan baju berwarna hitam.

Lalu, dalam foto tersebut juga memperlihatkan Jacky sedang memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dapat kami telusuri dan kami menemukan identitas dari KTP terduga pelaku yang dimana orang mengatakan kalau dia itu Herman, orang tua M mengenalnya Yudi, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno," pungkas Komarudin.

Terbaru, kini Jacky terlibat dalam kasus penculikan bocah yang berusia enam tahun.

Kini pelaku penculikan itu tengah diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Yakni, untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas kasus yang dilakukannya itu.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Penculik Bocah di Gunung Sahari Jakpus: Pernah Dipenjara 7 Tahun Kasus Pencabulan Anak

# Malika # Gunung Sahari # Penculikan anak # pemulung

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Malika   #Gunung Sahari   #Penculikan anak   #pemulung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved