Terkini Nasional
Presiden Jokowi Resmi Cabut Aturan PPKM, Yuk Cek Syarat Naik Kereta Api Terbaru Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir bulan Desember 2022 kemarin.
Lantas seperti apa syarat naik kereta api yang terbaru?
Simak penjelasan selengkapnya yang berikut ini.
Baca: Seusai Pencabutan PPKM, Presiden Jokowi Tidak Pakai Masker saat Meninjau Pasar Tanah Abang Jakarta
Meski PPKM sudah dicabut, ada beberapa ketentuan yang berlaku untuk pengguna transportasi umum.
Kahumas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, belum ada perubahan aturan protokol kesehatan untuk naik kereta api (KA) jarak jauh, termasuk syarat vaksinasi Covid-19.
Baca: PPKM Dicabut, Presiden Jokowi : Bukan untuk Gagah-gagahan Tapi Sudah Dikaji Selama 10 Bulan
Pihaknya juga mengacu SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 tahun 2022 tanggal 26 Agustus 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Penumpang juga masih harus mengenakan masker selama menggunakan kereta api.
Kendati demikian, jika nantinya ada perubahan tentang syarat naik kereta api dari pemerintah, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada calon penumpang.
"Jadi kalau sewaktu-waktu ada perubahan, pasti kita langsung sesuaikan dan sosialisasikan," pungkas Eva.
(Tribun-Shopping.com/Kompas.com)
# Presiden # Jokowi # PPKM # kereta api # syarat
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Roy Suryo Akui akan Desak Polri Periksa Skripsi Jokowi Jika Nyatakan Ijazah Asli: Acak Kadut Gitu
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Roy Suryo Ogah Ijazah Jokowi Dicek di Laboratorium Forensik Polri & Internal: Nanti Bisa Direkayasa
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Roy Suryo: Kalau Pengacara Bilang Ijazah Jokowi Nggak Pernah Dibuka, Berarti yang Diunggah PSI Hoaks
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Lihat Langsung Skripsi Jokowi, Roy Suryo Duga Milik Orang Lain: Kalau Gini Nggak Mungkin Lulus
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.