Singgung Pelecehan, Ahli Pidana Akui Ferdy Sambo Tak Tenang: Laki-laki Normal Sudah Pasti Marah
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli pidana dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Said Karim hadir dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Selasa (3/1/2023).
Dalam keterangannya, Said Karim menjelaskan soal pasal pembunuhan berencana yang berkaitan soal waktu dan ketenangan.
Menurut ahli, Ferdy Sambo dalam kasus ini tidak dalam kondisi tenang, karena sudah mendengarkan adanya dugaan pelecehan di Magelang.
"Bagaimana mungkin, FS ini dalam keadaan tenang, ketika dapat pemberitahuan dari istrinya bahwa istrinya baru saja mendapatkan pemerkosaan."
"Semua laki-laki normal pasti marah," katanya.
(Tribun-Video.com)
# Ferdy Sambo # Brigadir J # pembunuhan berencana # Putri Candrawathi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
4 hari lalu
Tribunnews Update
Di Depan Hakim, Saksi dan Terdakwa Anggota TNI Peragakan Detik-detik Buang Tubuh Kacab Bank BUMN
Senin, 27 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Penasihat Hukum Minta Dakwaan Batal, Oditur Marpaung Siap Ajukan Tanggapan Tertulis di Sidang
Senin, 13 April 2026
Tim Kuasa Hukum Duga Serangan Ke Andrie Yunus Percobaan Pembunuhan Berencana
Senin, 16 Maret 2026
Terkini Nasional
Serangan ke Andrie Yunus Dinilai Upaya Pembunuhan Berencana, Pelaku Diduga Bukan Sipil
Senin, 16 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.