Terkini Daerah
Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Mataram Naik 5 Persen Sepanjang Tahun 2022
TRIBUN-VIDEO.COM - Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Mataram meningkat pada tahun 2022 dibanding tahun 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh TribunLombok.com, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mataram naik 312 kasus atau sebesar 5,74 persen.
Pada tahun 2022 terjadi 5.745 pelanggaran sementara pada tahun 2021 sebanyak 5.433 pelanggaran.
Jenis pelanggaran paling banyak yakni pengendara tidak memiiki SIM yang 412 kasus.
Baca: Rekayasa Lalu Lintas di Malioboro dan Tugu Jogja saat Pergantian Tahun, Cek Jalur Alternatifnya
Kemudian kendaraan tanpa STNK 175 kasus, 471 kasus pengendara tak pakai helm, 247 kasus pelanggaran rambu lalu lintas, dan pelanggaran lainnya 4.128 kasus.
Total denda yang dijatuhkan sebesar Rp527 juta.
Sedangkan pada tahun 2022, pelanggaran SIM menurun drastis dengan rincian 242 kasus, 103 STNK, 11 kelengkapan, 120 rambu lalu lintas, dan 5.269 kasus lain-lain serta denda Rp 1,1 miliar.
Baca: Malam Pergantian Tahun di Solo, Ada Rekayasa Lalu Lintas hingga Penambahan Kantong Parkir di CFN
Denda atas pelanggaran lalu lintas tersebut meningkat hingga 123 persen.
Kanit Gakkum Ditlantas Polda NTB, Kompol Wawan Susanto bahwa pelanggaran lalu lintas merupakan awal mula kecelakaan.
Diberitakan sebelumnya bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mataram telah meningkat sebesar 21 persen di tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya.
Peningkatan tren kecelakaan lalu lintas ini seiring dengan naiknya angka pelanggaran.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Mataram Naik 5 Persen Sepanjang Tahun 2022
#pelanggaran #lalulintas #KotaMataram #Tahun2022
Sumber: Tribun Lombok
Tribun Video Update
Penampakan Jantung Kota Israel Diterjang Hujan Disertai Banjir Bandang, Lalu Lintas Lumpuh Total
4 hari lalu
Nasional
BONGKAR FAKTA Yuke Dewa 19 Tabrak Bocah hingga Kritis di Tasikmalaya, Diberi Santunan Rp 10 Juta
Senin, 28 April 2025
Live Update
Kena Tumpahan Minyak Goreng, Sungai di Cirebon Jadi Menguning, Warga Ramai-ramai Siapkan Ember
Sabtu, 26 April 2025
Terkini Daerah
Borok Jan Hwa Diana Terungkap! Diduga Lakukan 8 Pelanggaran, Upah di Bawah UMK hingga Tahan Ijazah
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Kecelakaan di Peot Manggarai Menelan Korban Jiwa, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di Kolong Bus
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.