Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Oknum Kapolsek di Gorontalo Dicopot Jabatannya seusai Tampar 4 Warga, 1 Korban Pingsan di Tempat

Minggu, 1 Januari 2023 18:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Kapolsek di Gorontalo diduga menganiaya sejumlah warga.

Satu di antara korban bahkan sampai pingsan di lokasi.

Setelah kejadian, pelaku langsung dicopot dari jabatannya.

Empat orang warga mendatangi SPKT Polda Gorontalo, Jumat (30/12) dini hari untuk diperiksa.

Mereka mengaku menjadi korban penganiayaan oleh Kapolsek Batudaa Pantai.

Salah seorang keluarga korban, Mohammad Ikbal menceritakan kronologi penganiayaan.

Awalnya, beredar informasi adanya tawuran antara warga Desa Lamu dengan warga desa Langgula.

Informasi tersebut kemudian diterima oleh Kapolsek Batudaa Pantai.

Baca: Proyek Tak Kunjung Selesai, PU Gorontalo Beri Kesempatan Kontraktor Jl Nani Wartabone untuk Perbaiki

Ia pun mendatangi lokasi dan menginterogasi empat warga yang diduga menjadi pemicu tawuran.

Menurut Ikbal, masalah tersebut sebenarnya sudah diselesaikan oleh aparat desa setempat.

Namun, Kapolsek Batudaa Pantai diduga tak terima dan langsung menampar keempatnya.

Tamparan polisi ini mengenai samping leher bagian kiri masing-masing korban.

Bahkan, seorang korban bernama Abdurrahman Rasyid pingsan di tempat.

Para korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit, sementara pihak keluarga melapor ke Polda Gorontalo.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya menegaskan, Kapolsek Batudaa Pantai kini telah dicopot dari jabatannya.

"Yang bersangkutan saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolsek (Batudaa Pantai).” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, Jumat (30/12).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Kapolres Gorontalo Copot Kapolsek Batudaa Pantai dari Jabatannya

# Gorontalo # oknum polisi # penganiayaan # Kapolsek Batudaa Pantai

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved