Rabu, 15 April 2026

Terkini Nasional

Pemerintah Resmi Menghapus BBM Premium dari Peredaran per 1 Januari 2023, Kini Tak Lagi Dijual

Minggu, 1 Januari 2023 13:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pertamina kini resmi tidak lagi menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di SPBU.

Dikutip dari Kompas.com, peredaran BBM jenis Premium ini resmi dihentikan oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Arifin Tasrif per 1 Januari 2023.

Kebijakan tersebut dirilis berdasarkan surat keputusan menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Kebijakan tersebut berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Melalui keputusan ini, nantinya hanya bensin dengan kadar RON 90 ke atas yang masih dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Baca: Penjualan Kue Kering di Foodpedia Manokwari Laris Manis Menjelang Natal 2022, Gunakan Bahan Premium

Seperti Pertalite, Pertamax, Turbo, Dexlite, serta BBM RON 95 ke atas.

Penghentian penjualan BBM Premium ini bertujuan untuk mengubah Indonesia agar dapat menjadi negara ramah lingkungan.

Mengingat, penghapusan BBM jenis ini dapat menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Premium Dihapus dari Peredaran Mulai 1 Januari 2023, Begini Sejarah dan Rekam Jejak Harganya"

#Pemerintah #BBM #BBMpremium #Pertalite #Pertamax

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pemerintah   #BBM   #BBM premium   #Pertalite   #Pertamax

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved