TRIBUNNEWS UPDATE
Ferdy Sambo Gugat Jokowi & Kapolri karena Tak Terima Dipecat, Pengacara Singgung Jasa dan Pengabdian
TRIBUN-VIDEO.COM - Tak terima dipecat, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kemudian melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN DKI Jakarta.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis lantas memberikan tiga poin yang jadi pertimbangan dalam gugatan ini.
Satu di antaranya adalah pengabdian Ferdy Sambo selama jadi anggota Polri.
Baca: Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN karena Tak Terima Sanksi PTDH, IPW Buka Suara
Arman Hanis menyadari Ferdy Sambo tengah berhadapan dengan kasus yang sangat berat yakni pembunuhan berencana.
Meski begitu Arman berharap agar negara turut memperhatikan sejumlah hal dalam gugatan.
Arman mengklaim bahwa kliennya selalu cakap dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Ia lantas menyinggung sejumlah jasa dan pengabdian Ferdy Sambo selama menjadi anggota Polri.
"Kami sepenuhnya sadar bahwa klien kami saat ini sedang berhadapan proses hukum yang sangat berat," kata Arman dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (30/12/2022).
"Namun disaat yang sama kami juga berharap para pihak terkait khususnya negara dapat memperhatikan pengabdian, dan jasa-jasa klien kami selama menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia secara proporsional," sambungnya.
Baca: Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri terkait PTDH, IPW: Momentum Perlawanan
Gugatan ini disebut Arman sebagai hak warga negara dan telah diatur dalam Pasal 53 ayat 1 UU nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Meski proses peradilan terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat terus berjalan, Arman memastikan gugatan Ferdy Sambo tak akan mengganggu jalannya sidang.
Menurut Arman, proses peradilan pidana dan upaya di PTUN yang dijalani Ferdy Sambo adalah dua objek yang berbeda.
Sehingga tak perlu untuk dikaitkan secara berlebihan.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo mendapatkan vonis PTDH dari Polri pada Agustus lalu.
Baca: Pembelaan Ferdy Sambo seusai Sebut Pelecehan di Magelang Tak Ada & Hanya Ilusi: Khawatir Kondisi PC
Ferdy Sambo pun telah mengajukan banding namun ditolak oleh Polri. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Gugat Kapolri & Jokowi, Minta Negara Perhatikan Pengabdiannya Selama Jadi Anggota Polri
# TRIBUNNEWS UPDATE # Jokowi # Kapolri # Ferdy Sambo # pembunuhan # PTUN # Brigadir J
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
6 jam lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.