Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Ketahuan, Ferdy Sambo Sempat Akui Cerita di Magelang Hanya Ilusi, Langsung Klarifikasi depan Hakim

Jumat, 30 Desember 2022 12:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa otak pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo disebut ngotot bahwa cerita pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang hanya ilusi.

Demikian diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan Sekretaris Biro Provost Divisi Propam Polri Kombes Sugeng Patut Wicaksono yang dibacakan JPU dalam sidang lanjutan pada Kamis (29/12/2022).

Jaksa membacakan keterangan Sugeng terkait kondisinya saat dipanggil oleh Ferdy Sambo pada Kamis 21 Juli 2022, atau beberapa hari setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.

Saat itu saksi beberapa kali diingatkan oleh Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tidak ada dan hanya ilusi.

Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo disebut menyampaikan bahwa sejatinya tidak ada kejadian apapun di rumah Magelang.

Baca: ART Ferdy Sambo Rojiah Ungkap Kebaikan Brigadir Yosua, Suka Membantu Putri Candrawati Urus Kebutuhan

Pada 5 Agustus 2022, setelah diperiksa Dirtipidum Bareskrim Polri, Ferdy Sambo menelepon Sugeng dan memintanya untuk menceritakan apa adanya.

Ferdy Sambo telah menanggapi BAP Kombes Sugeng Putut Wicaksono yang dibacakan oleh JPU tersebut.

Ferdy Sambo mengaku sempat memanggil anak buahnya yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf saat diperiksa di Provos Polri.

Menurut Ferdy Sambo, ketiganya ternyata telah menceritakan soal peristiwa di Magelang.

Ferdy Sambo mengatakan tak ingin peristiwa pelecehan yang dialami istrinya tersebut sampai tersebar.

Sambo pun meyakinkan Sugeng kalau kejadian di Magelang hanya ilusi.

Menurutnya, akan memberi hal buruk bagi Putri Candrawathi jika kejadian pelecehan itu sampai diketahui oleh orang lain.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo menyebut kejadian di Magelang hanya sebatas ilusi demi meyakinkan para pemeriksa Provost bahwa tidak ada kejadian pelecehan di Magelang.

Sementara itu, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan kliennya meminta agar peristiwa di Magelang tidak perlu dimasukkan ke dalam pemeriksaan.

Dalam BAP Sugeng Putut tersebut menjelaskan bahwa ada pemicu yang membuat FS melakukan perbuatan melawan hukum, adalah kejadian di Magelang

Baca: Terkuak Alasan Ferdy Sambo sebut Pelecehan Putri Candrawati di Magelang Hanya Ilusi

Tetapi Pak FS minta tidak usah dimasukkan ke dalam pemeriksaan, itu maksud dari BAP Sugeng Putut

Bukan berarti kejadian di Magelang, yakni kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi, tidak terjadi.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Atas informasi itu, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam peristiwa tersebut, Ferdy Sambo melibatkan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Brigadir J lalu tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Jul

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernah Sebut Cerita Pelecehan di Magelang Hanya Ilusi, Ferdy Sambo Jelaskan Maksud Ucapannya

# Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved