Terkini Nasional
Ferdy Sambo Pernah Mengaku Kejadian di Magelang Hanya Ilusi, Terungkap saat Jaksa Bacakan BAP
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Ferdy Sambo ternyata sempat mengaku tidak ada peristiwa pemerkosaan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.
Pengakuan itu disampaikan Ferdy Sambo kepada Kasubdit V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono.
Kesaksian Kombes Sugeng tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
JPU mulanya membacakan keterangan Kombes Sugeng yang mengaku dipanggil Ferdy Sambo ke rumah Saguling pada 21 Juli 2022.
"Pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang. Yang dimana terdakwa FS menyampaikan bahwa 'sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada, itu hanya ilusi'," kaya JPU membacakan BAP Kombes Sugeng.
Pada 5 Agustus 2022, setelah Ferdy Sambo diperiksa di Dittipidum Bareskrim Polri, mantan Kadiv Propam itu menelepon Kombes Sugeng.
Ferdy Sambo mengingatkan Kombes Sugeng bahwa dirinya telah diperiksa.
Dalam pemeriksaan, Ferdy Sambo ditanya terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan provost.
"Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada masalah apa-apa pada saat kejadian di provost tersebut," ujar JPU.
Baca: Dalam BAP Kombes Sugeng, Ferdy Sambo Akui Kejadian di Magelang Tidak Ada dan Hanya Ilusi
Kombes Sugeng dalam BAP-nya meyakini kejadian di Magelang menjadi pemicu peristiwa penembakan Brigadir J.
Sebab, Ferdy Sambo berulang kali mengingatkan tidak ada kejadian apa pun di Magelang.
"Terdakwa ferdy sambo mengingatkan kembali, bahwa untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi. Intinya menurut saksi, kejadian yang terjadi di Magelang merupakan trigger, pemicu," kata JPU.
Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah Magelang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.
Selain diperkosa, Putri menyebut Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali.
Pengakuan itu disampaikan Putri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Hakim mulanya menanyakan pengetahuan Putri soal syarat anggota Polri dimakamkan secara kedinasan.
"Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?" tanya Hakim.
"Tidak tahu yang mulia," kata Putri.
"Tidak tahu, saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara jadi polisi?" lanjut Hakim.
"Kurang lebih 20 tahun yang mulia," jawab Putri.
Baca: Majelis Hakim Tak Beri Kesempatan untuk Jelaskan 35 Bukti dalam Persidangan, Kubu Ferdy Sambo Kecewa
Istri Ferdy Sambo itu mengaku sering menghadiri acara pemakaman anggota Polri.
Namun, ia tidak mengerti proses maupun syarat anggota Polri dimakamkan secara kedinasan.
Hakim lantas menerangkan persyaratan pemakaman kedinasan bagi anggota Polri sekaligus menyinggung soal pemakaman Brigadir J.
"Saya sampaikan, untuk mendapatkan seperti itu (pemakaman kedinasan), berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya., Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," jelas Hakim.
"Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu. Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," tambahnya.
Putri pun bersikukuh Brigadir J telah melecehkannya, mengancam, dan melakukan penganiayaan.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," tutur Putri.
Bahkan, Putri heran jenazah Brigadir J bisa dimakamkan secara kedinasan. Ia meminta Hakim menanyakan hal itu kepada institusi Polri.
"Kalau pun polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari," kata Putri.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Sempat Ngaku Pemerkosaan Putri Candrawathi di Magelang Hanya Ilusi
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Laka Maut Kalijambe Tetap Lanjut Meski Sopir Truk Meninggal, Polres Purworejo Libatkan Ahli
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alami Luka Berat, Sopir Truk yang Tabrak Angkot Rombongan Guru SD di Purworejo Meninggal Dunia
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Sopir Truk yang Tabrak Angkot di Kalijambe Purworejo Meninggal Seusai Jalani Perawatan
5 hari lalu
Viral News
LIVE: Jenazah Terakhir Korban Laka Maut Truk vs Angkot di Purworejo Dimakamkan di Magelang
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.