LIVE UPDATE
Kasus Korupsi Lukas Enembe Seret Swasta, KPK Periksa Anak Buah Arsjad Rasjid di PT Indika Energy
TRIBUN-VIDEO.COM - Penanganan kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe terus bergulir.
Kali ini pihak swasta turut terseret dalam kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buah Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat, pada hari ini, Kamis (29/12/2022).
Anak buah Arsjad Rasjid itu adalah Kiki Otto Kurniawan.
Sosok Kiki merupakan Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk (INDY).
Diketahui, Arsjad Rasjid merupakan Direktur Utama di PT Indika Energy Tbk.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis (29/12/2022) menerangkan, saksi diperiksa terkait tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe, Gubernur Papua)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (29/12/2022).
Belum diketahui apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik kepada Kiki Otto Kurniawan terkait kasus ini.
Namun, Arsjad Rasjid kini juga sudah masuk radar pemeriksaan penyidik KPK.
Arsjad Rasjid sebenarnya dijadwalkan dipanggil untuk bersaksi pada Selasa (13/12/2022).
Namun, dirinya justru memilih mangkir.
Merespons mangkirnya Rasjid, KPK pun telah memberikan ultimatum agar bisa bekerja sama dengan menghadiri undangan pemeriksaan selanjutnya.
Pasalnya, KPK menilai keterangan Arsjad sangat dibutuhkan.
Hal ini dalam rangka membuat terang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Berikutnya tentu pasti kami panggil. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif karena keterangannya dibutuhkan dalam proses dimaksud, sehingga menjadi jelas dan terang," kata Ali Fikri, Rabu (28/12/2022).
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9/2022) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Lukas Enembe pun juga tidak hadir.
Mangkirnya Lukas karena alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK selanjutnya mengambil langkah jemput bola.
KPK menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus.
(Tribun-Video.com/ Tribunnnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Anak Buah Arsjad Rasjid di PT Indika Energy Tbk
HOST: BIMA MAULANA
VP: REZA NOVA
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
4 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.