Kamis, 7 Agustus 2025

REHAT

Tak Hanya Mobil dan Motor Listrik, Pemerintah bakal Berikan Subsidi untuk Pembelian Bus Listrik

Kamis, 29 Desember 2022 19:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah saat ini tengah berencana akan memberikan subsidi untuk pembelian motor dan mobil listrik.

Tak hanya motor dan mobil listrik, subsidi tersebut juga akan diberikan untuk pembelian bus listrik.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Ia menyebut, insentif pembelian kendaraan listrik yang tengah digodok oleh pemerintah ini juga akan diberikan untuk bus listrik.

Namun sayangnya, pihaknya belum membeberkan untuk detail aturannya ke publik.

Baca: Jangan Asal Beli, Mobil Listrik Punya Ban Khusus Beda dari Ban Mobil Biasa, Begini Cara Memilihnya

"Yang pasti kebijakan pemberian insentif bagi pembelian mobil maupun motor ataupun bus listrik itu kita ambil untuk mendorong percepatan pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia. Jadi tidak hanya mobil, motor tetapi juga bus listrik," tutur Agus dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022, (27/12/2022).

Agus juga mengungkap, kendaraan listrik yang akan mendapatkan subsidi adalah produk buatan dalam negeri.

Diketahui, saat ini pemerintah berencana akan memberikan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 8 juta dan motor listrik konversi Rp 5 juta.

Kemudian, mobil listrik juga akan diberikan subsidi Rp 80 juta.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemerintah Wacanakan Insentif Rp 40 juta - Rp 80 Juta untuk Pembelian Bus Listrik"

# subsidi # motor listrik # bus listrik # motor listrik # Menteri Perindustrian

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved