Terkini Daerah
Berita Solo Hari Ini: Gudang Miras di Mojosongo Digerebek Polisi, 654 Botol Berbagai Merek Diamankan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUN-VIDEO.COM - Gudang Miras di kawasan Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo digerebek tim Polsek Jebres, Rabu (28/12/2022).
Penggerebekan itu dilakukan setelah personel melakukan penyelidikan lebih kurang sepekan sebelumnya.
Itu dilakukan setelah Polsek Jebres mendapat laporan dari masyarakat.
Kapolsek Jebres, AKP Muhammad Fadlan mengatakan ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari gudang.
"Kami mendapatkan barang bukti cukup banyak," kata dia.
"Barang bukti yang diamankan macam-macam, ada barang produksi dari Semarang, Bali, dan lain-lain," tambahnya.
Ada lebih kurang 654 botol minuman keras berbagai merek yang diamankan dari gudang yang diketahui dimiliki oleh warga berinisial AK.
Baca: LIVE UPDATE TRAVEL: SEGARNYA ES BINGSOO KOREA, FESTIVAL KOPI DI TORAJA, KERATON SOLO DISERBU TURIS
Berikut beberapa barang bukti yang diamankan Polsek Jebres :
1. Anggur Merah : 33 Kardus
2. Anggur Putih : 10 Kardus
3. Bir Singaraja : 22 kardus
4. Anggur Kawa Hijau : 24 Kardus
5. Elang Laut : 2 Kardus
6. Wija Soju : 2 Kardus
7. Chosnun :2 Kardus
8. Happy Soju : 8 Kardus
9. Bir Bintang : 4 Kardus
10. Frost : 16 Kardus
11. Arak Bali : 106 Botol
Baca: Berita Solo Hari Ini: Tiga Kadus di Nogosari Boyolali Diduga Korupsi Duit PBB Rp 100 Juta
Fadlan menyampaikan botol-botol minuman keras tersebut dijual secara online.
Botol-botol minuman keras tersebut dijual dengan pangsa pasar warga Solo Raya.
"Itu dijual secara COD. Itu membuat tidak begitu terlihat masyarakat membeli miras," ucap Fadlan.
Untuk pengiriman pemilik gudang memanfaatkan beberapa orang dengan kedok ojek online.
Adapun tiga orang pengirim minum keras berinisial HS, AWK, dan AAC turut diamankan.
Para tersangka kemudian digelandang ke Polsek Jebres untuk melalui pemeriksaan.
Mereka berpotensi diganjar hukuman tindak pidana ringan atau tipiring.
Adapun para tersangka kini menunggu jadwal sidang tipiring. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gudang Miras di Mojosongo Solo Digerebek Polisi, 654 Botol Anggur Merah hingga Arak Bali Diamankan
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: TribunSolo.com
Tribun Video Update
Bayu Skak Syuting Film Terbaru 'Cocote Tonggo' di Kota Solo, Akui Diberi Kemudahan selama Perizinan
7 jam lalu
Live Update
Samapta Kepolisian Situbondo Hibur Puluhan Siswa SLB Situbondo dengan Makan & Bernyanyi Bersama
12 jam lalu
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.